Pasca KPK OTT Pejabat Kemenag Jatim,  Suhaili Sebut Pengisian Jabatan Kamad di Lampung Bersih

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. H Suhaili, M.Ag

 

METRODEADLINE.COM – Pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pejabat Kementian Agama Surabaya, Jawa Timur belum lama ini yang sempat viral ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. H Suhaili, M.Ag menyebut pengisian jabatan diinstitusinya bersih dari KKN (Korupsi,  Kolusi,  dan Nepotisme), termasuk rolling jabatan kepala madrasah (Kamad) di provinsi Lampung.

Menurutnya, semua proses pengisian jabatan dilingkungan Kemenag steril, dan semua sudah sesuai dengan prosedur.

“Jadi saya tegaskan lagi, semua pengisian jabatan bersih. Tidak ada sedikitpun yang berkaitan dengan itu ( uang Red) dan lain-lain,”ungkapnya saat dikonfirmasi metrodeadline.com usai meresmikan gedung penyiaran radio Ramanda MAN 1 Metro,  Senin (23/4/2019).

Suhaili kembali menegaskan bahwa pengisian jabatan tanpa mahar sudah diterapkan semenjak awal, dirinya menjabat sebagai Kasubag TU Kanwil Kemenag Lampung sampai menjabat Kakanwil Kemenag Lampung sekarang.

“Maaf yang ketangkap itu, mungkin desakan dari pihak luar. Saya pastikan di Lampung bersih, tidak ada karna saya yang tandatangan langsung,”ujarnya.

Sementara dilansir dari Republika.co.id, Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sebanyak lima orang diamankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat (15/3/2019) pagi di Jawa Timur. Berdasar informasi, dalam tangkap tangan tersebut terdapat petinggi partai Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.

Selain Romi, sapaan Romahurmuziy, terdapat empat orang lainnya yang turut diamankan, termasuk pejabat Kementerian Agama.   “Ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI atau anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama pejabat di daerah ya di Kementerian Agama,” kata Jubir Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Febri mengatakan tangkap tangan kali ini berawal dari laporan akan adanya transaksi yang diduga melibatkan unsur penyelenggara negara. Adapun, transaksi kali ini bukanlah yang pertama.

Dalam tangkap tangan kali ini, tim satgas penindakan KPK juga mengamankan uang tunai yang diduga barang bukti suap. Namun, Febri belum dapat menyampaikan secara rinci nominal uang yang diamankan.

“Ada uang yang kami amankan juga karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut,” katanya.

Saat ini adalah lima orang yang diamankan tersebut sedang dalam proses karifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Timur. Rencananya kelima orang tersebut akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Karena prosesnya masih berjalan sesuai hukum acara yang berlaku ada waktu paling lama 24 jam jadi paling lama 24 jam nanti akan ditentukan status hukum perkaranya, Apakah tetap di penyelidikan atau ditingkatkan ke penyidikan dan siapa yang menjadi tersangka kalau ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata Febri. (*)

 

 

 

You might also like

error: Content is protected !!