Sakit Hati, Dosen Perempuan Bunuh Anggota DPRD Sragen Gunakan Racun Tikus

Foto net ilustrasi

 

METRODEADLINE.COM -Anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin tewas akibat diracun. Hal itu dipastikan oleh Polres Wonogiri.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

“Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan,” ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

“Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka,” bebernya.

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.

“Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki,” imbuhnya.

 

Tersangka Dosen Universitas Swasta Kediri

Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.

AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri. (Net)

 

 

You might also like

error: Content is protected !!