Lampung

Mobil Alphard Angkut 10 Kg Sabu di Lampung, Polisi Tangkap Supirnya

1167
×

Mobil Alphard Angkut 10 Kg Sabu di Lampung, Polisi Tangkap Supirnya

Sebarkan artikel ini
foto net ilustrasi
Foto net ilustrasi

LAMPUNG– Untuk pertama kali, jaringan narkotika menggunakan mobil Alphard untuk mengangkut narkoba jenis sabu.

Jika biasanya barang haram itu diangkut menggunakan mobil biasa atau bus, kali ini para pelaku memanfaatkan mobil senilai miliaran itu.

Jajaran Polda Lampung menyita 10 kilogram narkotika sabu jenis sabu di Lampung Selatan, Minggu 24 Februari 2019.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, narkotika jenis sabu ini diamankan di sea port (pelabuhan) Lampung Selatan.

Narkotika tersebut diamankan dari dalam mobil Toyota Alphard.

• Jupiter Fortissimo Dua Kali Terjerat Narkoba, Keluarganya Curiga Ada yang Menjebak

Selain mengamankan narkotika, polisi juga mengamankan seorang pengemudi mobil.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen pun membenarkan penangkapan itu.

“Iya (penyitaan) benar,” ungkapnya, Selasa 26 Februari 2019.

Meski demikian, Shobarmen belum bisa menjelaskan secara rinci penyitaan sabu 10 kilogram ini karena masih pengembangan.

Sumber : Tribunwow.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!