“Benar tim telah ditugaskan ke Lampung. Kegiatan tangkap tangan dilakukan malam ini hingga dini hari di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, dalam rilisnya kepada Buletin7.com, Kamis (24/1/2019).
Sampai saat ini KPK mengamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS, dan Swasta.
“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan lakukan pengecekan lapangan, kami dapatkan bukti awal diduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji,” ujar Febri.
Transaksi suap diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di kardus. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan.
“Sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Selengkapnya akan diumumkan pada konferensi pers di KPK pada hari Kamis,” pungkasnya. (*)