LAMPUNG TIMUR – Sebagai wujud nyata dan komitmen bersama antara PT Jasa Raharja Metro dan Kepolisian Resort Lampung Timur melaksanakan Talkshow (LIVE) di Radio Pramudya Sukadana Rabu 9 Januari 2019 pukul 13.30 s/d 14.30 WIB. Hadir sebagai narasumber Kepala Perwakilan Jasa Raharja Metro Hi Sri Hartoto SE dan Kepala Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur AKP Rafli Yusuf Nugraha, SH.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Jasa Raharja Metro Hi.Sri Hartoto, SE menyampaikan bahwa Jasa Raharja diberikan tugas mengelola 2 Undang Undang(UU) yaitu UU No 33 tahun 1964 tentang kecelakaan penumpang angkutan umum dan UU No 34 tahun 1964 tentang kecelakan lalulintas jalan.
“Jadi tugas utama Jasa Raharja adalah hanya menjalankan 2 UU itu. Artinya Jasa Raharja sudah ditentukan oleh Pemerintah sebagai perusahan BUMN yang memberikan perlindungan atau jaminan kepada penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalulintas jalan ,diluar kecelakaan yang kami jamin itu Jasa Raharja tidak bisa membayarakan dana santuanan,”ujar Sri Hartoto.
Sri Hartoto juga menambahkan,petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan selalu proaktif, salah satunya dengan melakukan sistem jemput bola khusus korban meninggal dunia, dalam hal ini pihaknya tidak menunggu keluarga korban datang kekantor tapi pihaknya yang mendatangi keluarga korban untuk meminta persyaratan dalam penyelesaian dana santunan.
“Namun jika korban mengalami luka-luka, kami melakukan kunjungan ke Ruma Sakit untuk mengetahui kondisi korban sampai dengan pemberian surat jaminan kepada pihak Rumah Sakit, sehingga korban tidak perlu membayar kepada Rumah Sakit,tapi Rumah Sakit yang melakukan penagihan kepada Jasa Raraharja,”tuturnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK mengatakan bahwa pihaknya bersama Jasa Raharja sudah berkomitmen memberikan pelayanan prima khususnya perihal kecelakaan Lalulintas angkutan jalan.
“Dimana Undang Undang no 22 tahun 2009 mengatur apabila terjadi suatu kecelakaan lalulintas wajib segera melaksanakan tindakan, minimal olah TKP ,baik itu temuan langsung ataupun laporan masyrakat,”paparnya.
AKP Rafli Yusuf Nugraha juga mengatakannya bahwa lakalantas adalah mesin pembunuh nomor 5 didunia setelah jantung,Tbc,diabetes dan lainnya.
“Mohon ditelaah betul karena sudah banyak korban yg terjadi, jadi upaya dalam menekan angka kecelakaan kami sejauh ini melalukan pendekatan persuasif,preemtif,preventif sampai represif,penegakan hukum dalam hal ini tilang, bahkan kami muncul subuh,pagi,siang dan sore,”jelas AKP Rafli Yusuf Nugraha, yang sudah tiga kali ini menjabat Kasat Lantas di tiga Polres wilayah Polda Lampung.
“Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas kami juga senantiasa turun kesekolah – sekolah,dengan menjemput sekaligus menyampaikan himbauan langsung kepada siswa-siswi ,karena mereka adalah The Next Generation atau generasi penerus yang akan menjadi calon calon pemimpin,untuk itu kita harus tanamkan kepada mereka bahwa keselamatan itu adalah nomor 1,”imbuhnya.
Diakhir acara AKP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK berpesan kepada pendengar untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan adalah milik kita bersama,apabila mau slamat tentunya harus sesuai regulasi yg ada, saat dijalan raya mengendarai kendaraan dengan etika berlalulintas yang baik, dan harus selalu ingat, tujuan kita bukan kecepatan,tapi tujuan kita adalah keselamatan,”pungkasnya saat closing statement.
Perlu diketahui juga bahwa pada acara tersebut beberapa pendengar diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. (*)