Proyek pembangunan jalan Rigid Betton sepanjang 170 meter di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur bersumber dari APBD TA.2018, diduga syarat penyimpangan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Pasalnya proyek tersebut tidak dipasang papan informasi kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten setempat.
Pur (48) warga setempat mengungkapkan keecewaanya melihat pembangunan rigid betton di Desanya.Menurutnya, selama pembuatan bangunan selalu di awasi baik melihat langsung cara pasangan besi, dan jaraknya juga jarang serta corannya juga manual.
“Kami curiga terhadap pembangunan jalan ini, ada lagi seperti plang nama proyek juga tidak terpasang hingga bangunan ini hampir selesai dalam pelaksaan tidak seperti bangunan yang ada sebelumnya,”ungkapnya, Minggu (23/12/2018).
Lebih lanjut, masih kata dia sebagai warga Desa Adirejo khusunya takut bangunan ini kualiatasnya nanti tidak maksimal, sehingga tidak akan makan waktu lama akan rusak kembali,
“Jadi akses jalan ini merupakan akses jalan alternatif yang cukup ramai penggunanya, apabila kualitas pembangunan tidak bagus, tentunya dikahatirkan jalan ini tidak akan bertahan lama dalam waktu dekat akan mengalami rusak kembali seperti sebelumnya,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM GP3 Rudi menyatakan tidak akan tinggal diam untuk melakukan upaya hukum supaya hasil dari bangunan rigid betton tidak masuk dalam ukuran standar cor.
“Saya lihat dan amati, ini jelas menggunakan cor manual serta pemasangan besi cor jaraknya juga sangat jarang dengan menggunakan besi cor ukuran 10inc,”tegasnya.
Ia menambahakan untuk mendapatkan pekerjaan rigid betton ini sepanjan 170 dengan nilai tidak sedikit berkisar 800 jutaan rupiah ini tidak mudah akan mendapatkan arahan dari dinas PU apabila pihak kontraktor tidak berani kasih fee atau setoran 25 persen melalui kaki tangan yang di percaya dari pihak dinas PU.
“Kami akan segera merilis proyek-proyek yang terindikasi syarat KKN di Lamtim, bukan hanya ini saja mana yang pekerjaannya di indikasi tidak sesuai dengan RAB, akan lakukan upaya laporankan ke pihak yang berwajib agar segera di tindak tegas. Apabila ada pembiaran maka nasib Lamtim akan semakin terpuruk kedepannya,”pungkasnya.(net)