Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro rajin memberikan peringatan dan teguran terhadap setiap rekanan dalam mengerjakan kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar, itu menyusul pengaduan masyarakat atas dugaan pembangunan proyek pagar di SD Negeri 4 Metro Timur yang digadang tidak sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis (Juknis).
Meski dirinya tidak mengetahui pasti besaran nilai proyek dan petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan, namun Alizar menilai bahwa untuk sementara pembangunan pagar tersebut telah sesuai RAB.
“Kami hanya menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan kalo untuk sementara yang dipermasalahkan oleh masyarakat terkait pekerjaan pembangunan di SD 4 Metro Timur itu sudah sesuai RAB. Berdasarkan gambar yang ada di tukang yang saya lihat, dan ini kan masih sementara karena pekerjaan itu baru sekitar 25 persen berjalan. Dan itu pekerjaan melalui penunjukan langsung,” ucapnya kepada awak media, Senin (20/8/2018).
Alizar yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional tersebut juga menjelaskan, saat melakukan peninjauan dirinya menyayangkan kinerja pihak rekanan, lantaran papan informasi pembangunan tidak terpampang dan terkesan ditutupi.
“Tadi kami sudah meninjau ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak ketiga yang bekerja disitu, kami lihat pondasinya itu di cor dengan ukuran 15 kali 20. Karena papan plang proyek itu tidak ada di lokasi jadi kita tidak bisa berandai-andai berapa nilai proyeknya. Yang kurang dalam pekerjaan itu hanya papan plang proyek. Dan kami menyarankan dinas agar sering memperingatkan rekanan untuk memasang plang, karena itu wajib dan setiap pekerjaan itu harus di sesuaikan dengan gambar dan RAB nya,” kata Alizar.
Dibetitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Metro Ir. Ria Andari, M.Pd menyebut proses pembangunan proyek pagar SD Negeri 4 Metro Timur sudah sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis (Juknis). Dimana proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2018.
“Jadi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan proyek tersebut, memang tidak ada pembuatan pondasi. Mereka sudah melaksanakan sesuai ketentuan yang memang sudah kita berikan kepada (pihak ketiga Red),”ungkapnya, Minggu (19/8/2018).
Lebih lanjut, Ria mengaku sudah dipanggil oleh anggota DPRD Kota Metro untuk klarifikasi terkait keluhan masyarakat tentang pembangunan pagar SDN 4 Metro Timur.
“Ya saya menghadap berikan penjelasan. Ketika surat pengaduan datang langsung kita sikapi, sedang untuk nilai proyek saya tidak hafal nilaianya. Pak Mardani sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang tahu persis nilainya, kalau enggak salah itu petunjuk langsung (PL),”jelasnya.
Sebagai penegasan, Ria mengaku komitmen terhadap pengawasan pembangunan di semua sekolah tingkat SD, SMP se-Kota Metro, khususnya rehabilitasi proyek fisik yang bersumber dari APBD Kota Metro maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
“Saya juga sudah tekankan kepada pihak ketiga maupun yang dikerjakan pihak sekolah agar pelaksanakan pembangunan tidak keluar dari jalurnya. Pokoknya harus dengan RAB pelaksanaan pembangunan. Kepsek juga sudah saya warning agar ikut mengawasi pelaksanaan proyek fisik swakelola,”paaparnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi ditempat bersamaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Metro Mardani menyatakan tidak mengetahui secara persis nilai proyek pembangunan pagar SDN 4 Metro Timur.
“Saya enggak hafal nilainya, berkas ada di kantor mas. Pokoknya nilaianya itu kalau gak salah kurang dari 200 juta,”singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur mengeluhkan proyek pembangunan pagar SDN 4 Metro Timur. Itu menyusul tidak adanya papa nama kegiatan dan diduga dikerjakan asal-asalan tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Haidir warga sekitar mengatakan bahwa proyek tersebut diduga syarat dengan penyimpangan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
“ Jadi warga menemukan ada sejumlah kecurangan dalam pekerjaan tersebut. Salah satunya pengecoran tidak menggunakan batu sprit, malah pakai krokos Red. Lalu pemasangan bata tidak mengunakan stik besi. Kemudia pondasi masih memakai pondasi lama,”terangnya, Rabu (15/8/2018).
Atas temua ini, kata Haidir pihaknya sudah mencoba mengklarifikasi ke dinas terkait dan menemui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mengetahi berapa nilai proyek tersebut dan bersumber dari mana. Tak mendapat jawaban yang menyakinkan dia dan warga langsung membuat surat tembusan keluahan yang ditujukan ke Walikota Metro, DPRD Kota Metro, Kejaksaan Negeri Metro agar keluhan warga segera ditindak lanjuti.
“Ya bagaimanapun juga itu proyek bersumber dari uang rakyat. Ya saya dan waga Yosodadi peduli ikut serta andil mengawasinya dengan harapan kualitas pekerjaan tersebut kokoh dan bagus. Jadi SDN 4 Metro Timur lokasinya dekat jalan raya, kalau kualitas pembangunannya tidak bagus tidak menutup kemungkinan bisa roboh,”katanya.
Ia menambkan, surat tembusan keluhan warga sudah diberikan sepekan lalu. Namun hingga saat ini belum direspon oleh Pemkot Metro melalui dinas terkait.
“Kalau pemkot enggak berani negur pemboronganya. Ya nanti akan kita stop pembangunannya, warga sudah sepakat akan demo. Jadi buat apa ada wakil rakyat di kursi DPRD hanya diam dan enggak mau turun menyerap aspirasi warganya,”pugkasnya. (net)