Metro, Metrodeadline.com – Setelah bungkam, akhirnya Camat Metro Utara Heri Hendarto selaku Kuasa Pengguna Angaran (KPA) proyek pembangunan Sumur Bor dan jasa konsultan pengawas di Kantor Kecamatan Metro Utara yang menelan anggaran sebesar Rp 46.000.000 bersumber dari APBD Kota Metro Tahun Anggran 2025 angkat bicara setelah disorot publik karna dinilai janggal.
Camat Metro Utara Heri Hendarto menyampaikan bahwa, pembangunan sumur tersebut menggantikan sumur sebelumnya.
“Saya usulkan melalui dana aspirasi. Jadi waktu reses saya usulkan pembangunan sumur bor, karena itu juga membantu kelancaran kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Heri anggaran tersebut empat puluh sekian itu, termasuk konsultan pengawasan dan perencanaan. “Jadi itu bukan bulat untuk pengeboran, ada masuk dana di konsultan perencanaan disitulah nilainya itu,” imbuhnya.
Heri menjelaskan, sumur bor tersebut dipergunakan untuk fasilitasi Kecamatan Metro Utara.
“Kemarin kitakan gabung sama TK, gabung disumur yang lama, dan waktu kemarau kemarin kering itu karena untuk sini dan sana,” terangnya.
Dirinya menuturkan, pembangunan sumur bor serupa memakan biaya Rp.44 juta. ” Untuk satu titik disini dibelakang,”ucapnya.
Mirisnya saat awak media mengambil dokumentasi sumur bor sekaligus konfirmasi papan kegiatan. Oknum pejabat Kecamatan Metro Utara selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Metro Utara berinisial K diduga mengahalang-halangi tugas jurnalistik.
“Papan plang itukan baru mulai. Kamu ini cari-cari terus, ini sudah ngapain nanya papan plang kalau itu udah mulai,” cetusnya.
Hal tersebut guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum atas kegiatan tersebut.
Diberitakan sebelumnya. Ditengah efisiensi anggaran diduga kegiatan tersebut dinilai hanya pemborosan dan minim asas manfaatnya bagi masyarakat. Lalu jaringan air sumur bor sebelumnya kemana? Apakah tidak bisa difungsikan.
Redaksi metrodeadline mendapat informasi terkait hal tersebut dari masyarakat. Tak berhenti disitu wartawan langsung mencoba mencari informasi lebih detail di dititik lokasi pekerjaan, untuk memastikan informasi agar berimbang mencoba mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni selaku Camat Metro Utara, Heri Hendarto, S.Sos.
Bukanya mendapat informasi detail terkait pekerjaan dan realisasinya. Camat Metro Utara memilih bungkam dan terkesan mengindar.” Sudah enggak usah diberitain. Enggak usah ,” kata dia, di gedung Pemkot Metro, Kamis 5 Februari 2026.
Sikap enggan dikonfirmasi tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari kewajiban pejabat pemerintah selaku pengguna anggaran, terutama terkait penggunaan anggaran dan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Hingga berita ini terbit, Camat Metro Utara Heri belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembangunan sumur bor tersebut. (Aliando)
