Metro, Metrodeadline.com – Guna memastikan bantuan disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, demi terciptanya keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan efektivitas program pemerintah. Kepala Dinas Sosial Kota Metro menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada Dinas terkait melalui pekerja sosial yang ada di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Kamis (9/10/2025)
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Metro AC Yuliwati, bahwa jika terdapat bantuan tidak tepat sasaran Masyarakat dapat melaporkan melalui pendamping PKH, PSM dan Operator.
“Bisa juga melalui cek bansos menyampaikan bahwa nomor atas nomor unik sekian atau selamat sekian tidak layak untuk menerima bantuan,” ujarnya.
Ia menuturkan, terdapat beberapa ketentuan warga yang dinyatakan tidak layak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
“Ternyata dia pengusaha, lantainya rumahnya bagus, seperti itu nah itu bisa terlihat langsung, masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi cek bansos ataupun melalui pendamping PKH ataupun PSM yang ada di lingkungan RT RW,” tuturnya.
Sementara itu terdapat hal yang wajib diperhatikan oleh masyarakat tentang bantuan sosial.
“Bantuan itu sebentar sifatnya sedangkan pemberdayaan itu selamanya. Jadi manfaatkanlah bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Aliando)