Metro, Metrodeadline.com – Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) akan membawa dugaan mark up belanja rutin Disdukcapil, Disdikbud serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Metro yang mencapai puluhan milyar ke Polda dan kejati Lampung tahun anggaran 2023, 2022, 2021, 2020 serta mempertanyakan terkait laporan yang pernah di Laporkan sebelumnya pada senin mendatang, Selasa (30/9/2025).
Dikatakan Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR, S.H. Pihaknya sebagai masyarakat Metro Lampung menilai adanya dugaan mark up anggaran tiga dinas Kota Metro yang kurang jelas.
“Satu catatan sipil fiktif dan mark up, dinas pendidikan sampai 36 miliar dan PTSP yang kerjanya nggak jelas sampai habis miliaran per tahun malahan belum setahun,” Ujarnya.
Ia menilai, kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Metro kurang jelas.
“Eggak banyak turun di lapangan, habisnya untuk apa anggaran itu untukkue-kue dan fotocopy, yang jelas kami menduga fiktif dan mark up bendahara, kabid dan ke kepala dinas,” Katanya.
Menurutnya, sebagai Ormas berencana dalam waktu dekat akan melaporkan tiga Dinas tersebut ke penegak hukum.
“Senin besok kita berangkat, mudah-mudahan Kapolda Lampung yang baru bisa bekerja dengan tegas mendorong program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Jangan boros anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, guna melengkapi bukti dukung laporan IPLI Hermansyah juga telah mempersiapkan data-datanya.
“Kita udah siapin data tertulis tidak fitnah dari fotocopy sampai makan-makan, rapat sampai pengadaan-pengadaan atk yang enggak jelas, semuanya udah kita siapin untuk Polda Lampung dan Kejati lampung,” tandasnya.
“Kita akan melaporkan tahun 2023, 2022, 2021, 2020 ke Polda dan Kejati Lampung sekaligus mempertanyakan terkait perkembangan dua kali laporan kita di Polda Lampung dan Kejati Lampung,” pungkasnya. (Aliando)