Tangerang,Metrodeadline- Klarifikasi kontraktor soal proses pengerjaan proyek U-ditch CV.NADEEPA yang berlokasi di Kp.Palasari Rt 02/02 Desa Palasari Kecamatan Legok, yang sempat diberitakan awak media ini edisi Kamis,07 Desember 2023, rupanya langsung direspon cepat oleh pihak kontraktor serta langsung memberikan klarifikasi,bahwa plaksanaan proyek tersebut sudah dilaksanakan sesuai Spesifikasi teknis kegiatan, dan RAB.(Minggu 09/12/2023)
Namun demikian pihaknya tidak menampik adanya satu unit U-ditch yang pecah dibeberapa sisinya kala itu, berdasarkan hal tersebut iapun seketika menjelaskan bahwa prihal itupun sudah dilakukan penggantian dan diperbaiki sesuai dengan apa yang sudah tertuang didalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
“Memang betul waktu itu terdapat satu unit U-ditch yang pecah manakala sedang dilakukan proses penurunan, itupun gak banyak, namun Alhamdulillah U-ditch tersebut seketika itu juga langsung kami ganti,Ucap kontraktor.
Lebih lanjut kontraktor mengucapkan rasa terimakasih nya atas informasi yang sudah diberikan didalam menjalankan fungsi control sosial yang sudah dilakukan,dan pihak nya pun selanjutnya akan menjadi kan hal tersebut sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja dikemudian hari.
“Secara pribadi saya ucapkan banyak terimakasih, namun sekali lagi saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa proyek yang saya laksanakan sudah sesuai dengan prosedur yang ada didalam dokumen kontrak,mengenai segala masukan dari rekan sosial control, selanjutnya akan kami jadikan bahan evaluasi perbaikan kinerja secara internal, agar hal hal seperti ini tidak kembali lagi terjadi.Tutupnya.
Dengan adanya perbaikan yang sudah terdokumentasi oleh pihak kontraktor,maka dapat dipastikan bahwa plaksanaan proyek tersebut sudah dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawabnya,dan dikerjakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.(Nurdin)