Tangerang,Metrodeadline– Diduga bermasalah dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara, publik nantikan langkah tegas Inspektorat Kabupaten Tangerang,dalam melakukan audit dan pemeriksaan hasil pekerjaan 2 proyek paving blok hasil,Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) diwilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang-Banten(Rabu 22/11/2023)
Proses pemeriksaan dan audit hasil pekerjaan ke 2 proyek paving blok tersebut,dinilai perlu dilakukan oleh inspektorat sebagai bentuk pencegahan awal akan adanya indikasi dugaan ketidak sesuaian yang dinilai berbagai pihak sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Diberitakan sebelumnya bahwa terdapat indikasi dugaan ketidak sesuaian antara proses pengerjaan dan pengadaan barang,dengan spesifikasi teknis kegiatan yang sudah tertuang didalam dokumen kontrak yang sudah disepakati.
Dugaan ketidak sesuaian tersebut terletak pada adanya penggunaan bahan material kasteen yang berbeda pada umumnya,yang mana jenis kasteen yang digunakan di lokasi pengerjaan berukuran L.10 T.17 P.40 cm, tak cukup sampai disitu saja proses penanaman kasteen pada proses pengerjaan proyek paving blok itupun pun terlihat sangat dalam sehingga spis lapisan pondasi dasar berupa pengamparan aggregat dan abu batu terlihat sangat tipis.
Perlu diketahui sebelumnya,awak media sudah mencoba menggali informasi seputar pelaksanaan proyek terhadap salah satu pekerja, namun sangat disayangkan,tidak banyak informasi yang bisa didapatkan oleh awak media kala itu,para pekerja lebih condong mengatakan ketidak tahuannya,
Ditempat dan waktu yang berbeda Camat Solear,Sedaman,SH,M.SI, menegaskan bahwa kedua proyek paving blok tersebut hingga kini belum dilakukan proses transaksi pembayaran.
“Iya memang sampai saat ini belum kita proses penagihannya.Tutur orang nomor satu di Kecamatan Solear tersebut kepada awak media ini melalui sambungan Via WhatsApp nya(21/11)
Diketahui ke 2 proyek paving blok yang diduga kuat bermasalah tersebut berjudul,
1) proyek paving blok lingkar lapangan Perum Kirana Surya Rt 06/09 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, dengan nilai anggaran mencapai Rp 15,000.000.00.Dan dikerjakan oleh CV SHONNY KARYA dengan durasi kontrak kerja 30 hari kalender.
2) Proyek paving blok Perum Taman Adiyasa Blok C 18/19 Rt 05/06 Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang-Banten.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan baik oleh kontraktor maupun pihak-pihak terkait untuk pemberitaan lebih lanjut.(Nurdin)