Tangerang,Metrodeadline– Diduga bermasalah dan tidak sesuai spesifikasi teknis, Aktivis desak Inspektorat, lakukan audit terhadap 2 kegiatan paving blok hasil aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Solear yang diduga kuat menyimpang dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara(Senin 20/11/2023).
“Berdasarkan data yang kami peroleh dan dari hasil penelusuran yang kami lakukan dilokasi kegiatan,kami menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan yang sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, terdapat beberapa proses pengerjaan yang janggal, mulai dari proses pengamparan aggregat sampai pada penggunaan kasteen yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis Kegiatan didalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB),berdasarkan hal tersebut maka saya meminta kepada pihak Inspektorat kabupaten Tangerang untuk segera melakukan langkah tegas berupa pemeriksaan hasil pekerjaan dan audit secara menyeluruh,untuk mencegah terjadinya dampak kerugian keuangan negara.Ucap Herman salah satu aktivis yang sekaligus pula merupakan Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten,kepada awak media ini diruang kerjanya (20/11)

Herman pun menjelaskan bahwa seharusnya didalam plaksanaan awal pengerjaan proyek paving blok, pihak kontraktor terlebih dahulu harus melakukan pengupasan badan jalan,selain itu pula jenis ukuran kasteen yang umumnya digunakan adalah berukuran L.10 T.20 P.40 cm.
“Dari hasil analisis yang sudah kami lakukan, diketahui jenis ukuran kasteen terlihat sangat pendek, dan tidak seperti pada umumnya, ditambah lagi penanaman Kasteen yang sangat dalam sehingga amparan agregat terlihat sangat tipis, bahkan salah satu dari 2 kegiatan tersebut pada saat dikunjungi tidak terdapat papan informasi publik.Tukasnya

Diketahui ke 2 proyek paving blok yang diduga kuat bermasalah tersebut berjudul,
1) proyek paving blok lingkar lapangan Perum Kirana Surya Rt 06/09 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, dengan nilai anggaran mencapai Rp 15,000.000.00.Dan dikerjakan oleh CV SHONNY KARYA dengan durasi kontrak kerja 30 hari kalender.

2) Proyek paving blok Perum Taman Adiyasa Blok C 18/19 Rt 05/06 Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang-Banten.
Menurut keterangan dari salah satu pegawai Kecamatan Solear sebut saja (W) kepada awak media ini beberapa waktu yang lalu, menuturkan bahwa ke 2 Proyek tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama.
“Iya bang prusahaan nya sama.Ucapnya
Sementara itu para pekerja yang kala itu coba dikonfirmasi seputar pelaksanaan kegiatan tersebut,tidak banyak memberikan penjelasan dan lebih memilih mengatakan tidak tau.
“Papan proyek disitu pak didinding,udah ada dipasang,klo panjang nya berapa saya lupa tanya mandor aja pak saya gak banyak tau.Ucapnya
Ketika disinggung mengenai tidak terdapat nya pengupasan badan jalan dan amparan aggerat yang sangat tipis serta adanya penggunaan kasteen yang terlihat lebih pendek pada umumnya,para pekerja terlihat enggan untuk memberikan keterangan.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan, pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(Nurdin)