Hukum

“Amburadul”Proses Pengerjaan Proyek Paving Blok,Hasil PL Kecamatan Sindang Jaya”Bermasalah”Aktivis Minta Pengawas Jangan Lakukan Pembiaran.

87182
×

“Amburadul”Proses Pengerjaan Proyek Paving Blok,Hasil PL Kecamatan Sindang Jaya”Bermasalah”Aktivis Minta Pengawas Jangan Lakukan Pembiaran.

Sebarkan artikel ini
Tangerang,Metrodeadline– Serap anggaran mencapai 100 juta rupiah,proyek pembangunan jalan paving blok hasil Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Sindang Jaya yang berlokasi tepat di Kp Dampit Rt 01/02 Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang-Banten diduga kuat”Amburadul” dan menyimpang dari  Spesifikasi Teknis Kegiatan yang ada didalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB).(Senin 20/11/2023)

Proyek paving blok yang diduga kuat menyimpang tersebut digadang gadang merupakan hasil Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kabupaten Tangerang yang selanjutnya dititipkan dan dipertanggung jawabkan oleh Kecamatan Sindang Jaya.

 

Perlu diketahui sebelum nya Camat Sindang Jaya, Galih panggilan akrabnya mengatakan rasa terimakasihnya atas adanya informasi yang diberikan oleh awak media ini,dan bersedia untuk melakukan kroscek dimana kegiatan tersebut berlangsung.

 

“Oke trimakasih nanti di check sama tim teknis.Ucap Camat

Dihari berikutnya awak media kembali berusaha mengkonfirmasi prihal hasil Chek & Richek yang sudah dikatakan sebelumnya,namun Camat Sindang Jaya,Kala itu mengarahkan awak media melanjutkan komunikasi dengan bawahannya,” Sudah saya arahkan ke kasie nya, Silahkan ke kasinya.tutup camat.

 

Ditempat dan waktu yang berbeda, salah satu kasie,H Abdullah ketika coba dikonfirmasi oleh awak media ini, prihal hasil evaluasi yang sudah dilakukan beliau menuturkan sedang melakukan koordinasi dengan pihak dinas.

 

“Saya masih Koordinasi ke Dinas pak, Sebentar ya.Singkat nya,

 

Ketika kembali dipertanyakan hasil evaluasi hingga kini dirinya belum sedikit pun memberikan penjelasan.

Diberitakan sebelumnya Terdapat beberapa indikasi dugaan ketidak sesuaian mulai dari tidak terselenggaranya Standar Manejemen K3 dengan sebagai mana mestinya,tidak terdapat pengupasan badan jalan,dan puing bekas galian kasteen kiri dan kanan pun diduga kuat tidak dibersihkan,melainkan dipergunakan kembali menjadi amparan agregat bercampur tanah,

 

Nampak pula penanaman kasteen yang dinilai sangat dalam,diangka 14 cm,jika diakumulasikan dengan jenis paving blok yang memiliki ketebalan 6 cm maka tentunya Spis jarak untuk pemasangan Agregat Kls B dan Abu batu sangat tipis.

 

Menanggapi hal tersebut,Anda 40 tahun salah satu aktivis asal Cisoka meminta agar pihak kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Kecamatan Sindang Jaya segera melakukan evaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi nya, iapun berharap agar para pengawas tidak melakukan pembiaran terhadap praktek-praktek yang diduga kuat penyimpangan didalam proses plaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi jalan paving blok tersebut.

 

,”sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan maka tentunya Kecamatan Sindang Jaya,dalam hal ini harus segera melakukan evaluasi,meng kroscek sejauh mana proses pengerjaan proyek jalan tersebut, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum, tentunya hal itupun harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dampak kerugian negara yang kemudian hari timbul dikemudian hari,dan saya berharap tidak ada upaya pembiaran disini.Tegasnya

 

Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!