
metrodeadline.com – Proyek jalan lingkungan di sejumlah titik di wilayah kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara di keluhkan warga sekitar.
Adi Jaya (40) warga Karangrejo, Metro Utara mengaku kecewa dengan kualitas pembangunan jalan lingkungan yang dibiayai dari uang rakyat APBD TA. 2019 Kota Metro.
Menurutnya, proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan. Dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditetapkan sesui kontrak kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro.
“Ini modus mark up mengurangi matrial baik dari batu onderlah, pasir, dan aspal hotmix. Ya ini aspal tidak menyatu atau lengket dengan pasir dan batu, saya bisa menjamin 2-3 bulan sudah rusak,”ungkapnya, Sabtu (5/10/2019).
melakukan kegiatatan sesuaikan dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.
“Saya rasa pemborong yang mengerjalan jalan lingkungan di Karangrejo ini hanya ingin mengeruk keuntungan saja, akibatnya jadi tidak memperhatikan kualitas kerjaan. Cara saya kalau mau cari untung yang kira-kira juga lah, ini mah kebangetan (keterlaluan) banget,”sindirnya.
Pembangunan ini, tambahnya tidak disertai papan informasi kegiatan. “Jadi warga tidak bisa ikut mengawasi berapa anggaranya dan perusahaan mana yang mengerjakan,”ujarnya.
Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan tanggapan dari Walikota maupun Wakil Walikota Metro, termasuk Kadis PUTR Kota Metro terkait hal tersebut.
Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun Redaksi www.metrodeadline.com, Pemkot Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang APBD 2019 mendapat jatah proyek penunjukan langsung (PL) sebanyak 286 ruas pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran sebesar Rp. 3.328.059.400.Kemudian Dinas PUTR juga mendapat jatah program rehabilitasi pemeliharaan jalan dan jembatan dalam kondisi baik sebesar Rp. 30, 4 miliar, dengan rincian pemeliharaan jalan sampai hotmix sebesar Rp. 995.000.000, dan pemeliharaan jalan rutin sebanyak 129 ruas dengan pagu anggaran Rp. 29, 4 miliar. (*)