Metro, Metrodeadline.com – Kasus dugaan pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) kini bukan lagi sekedar persoalan administratif—tetapi telah menjadi bayangan kelam yang merayap di koridor kekuasaan. “Hari ini saya sudah memenuhi panggilan kepolisian… untuk hal-hal yang akan disampaikan oleh kuasa hukum saya,” ujar Walikota dengan nada yang datar, menolak menatap awak media, Kamis (5/2/2026)
Kuasa hukum Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, menyampaikan bahwa panggilan ini berfokus pada tuntutan THL.
“Tentang apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan THL Pemerintah Daerah,” katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait Nasib para THL yang dirumahkan. Edi Ribut menyampaikan persoalan tersebut putusan Mahkamah Konstitusi.
“Bahwa per Desember 2024 itu sudah enggak ada lagi pengangkatan THL… Kita lihat saja langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Aliando)
