GBSW Mencuat Seret Camat, Inspektorat : Sudah Diperiksa Polres-Kejari 

Penulis : Fredi Kurniawan Sandi

Gedung Inspektorat Kota Metro

metrodeadline.com Berkas kasus kegiatan lampu jalan lingkungan Gerbang Bumi Sai Wawai (GBSW)  Tahun Anggaran 2019, yang tengah menyeret sejumlah nama Camat se Kota Metro kini berada di tangan APH (Aparat Penegak Hukum).

Mantan Camat Metro Timur Diperiksa Kejari, Kabag Hukum No Comment

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Metro, Ika memilih bungkam kepada media saat diklarifikasi atas permasalahan tersebut.

Sama halnya Kepala Inspektorat Kota Metro, Inspektur Pembantu I Bidang Ekonomi dan Pemerintahan,  Firdaus Suparyani.

Duh, Lurah Diperiksa Kejari Jadi Saksi Kegiatan GBSW

Ia meminta waktu beberapa hari kedepan untuk menjawab pertanyaan publik atas permasalahan yang tengah menyeret nama Camat selaku pengguna anggaran (PA) pada kegaiatan lampu jalan lingkungan GBSW.

“Saya minta waktu beberapa hari kedepan, nanti kita komunikasikan lagi,”ungkap Irban I Firdaus,  di gedung Inspektorat Kota Metro,  Jumat (6/3/2020).

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim Redaksi metrodeadline.com. Kepala Inspektorat Kota Metro,  Jihad Helmi mengatakan,  bahwa pihak Kejari minta keterangan kepada semua camat tentang pembangunan lampu.

“Ya silahkan saja,  sebelumnya para camat di minta keterangan oleh polres,”jelasnya.

Redaksi metrodeadline.com kembali memberikan pesan.  Bagaimana Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), sudah sejauh mana memberikan pengawasan tentang kegiatan tersebut. Termasuk dalam hal pelaksanaan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.

“Kita sudah lakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),”singkat Jihad selaku Inspektorat melalui balasan pesan WhatsApp, sekitar pukul 20.10 WIB, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu,  Camat Metro Pusat, Triana Apresia, S. STP,. M. IP membenarkan,  bahwa telah di mintai keterangan APH (Aparat Penegak Hukum), baik Unit Tipikor Polres Metro,  dan Kejari Metro.

“Sudah ada pejabat pengadaan sendiri, termasuk pendampingan dari inspektorat,  bahkan saran dan masukan dari inspektorat sudah kami tampung,”ungkapnya.

Lebih lanjut,  kata Triana banyak aturan-aturan yang menjadi landasan dalam penentuan rekanan, pihaknya selaku PA dan PPTK,  tidak semerta-merta kebijakan darinya.

Dalam hal ini dirinya mengaku sangat hati-hati. 

“Ya saya sangat berhati-hati,  kegiatan ini kan di Kecamatan baru pertama kali,  selama ini kan Kecamatan hanya pelayanan. Dan tentu ini dalam proses belajar,  kalau menurut saya tidak ada masalah, ya saya tidak tahu yang dianggap masalah itu apa. Yang pasti saya sudah melaksanan sesuai dengan aturan,”terangnya. 

Terkait rekanan yang ditunjuk untuk mengerjakan lampu jalan lingkungan apakah setiap kelurahan di Kecamatan Metro Pusat berbeda-beda ?  Triana membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa lima kelurahan di Kecamatan Metro Pusat beda-beda pelaksananya. 

“Jadi penunjukan rekanan itu prosesnya panjang, sampai penentuan rekanan. Bahkan sebelum pelaksanaan ini saya ambil satu contoh dan menghadirkan pejabat pengadaan dan PPTK. Insyaallah Metro Pusat aman tidak ada masalah,”pungkasnya. (*) 

Informasi : Dirilis dari sejumlah sumber

You might also like

error: Content is protected !!