14 Tersangka Diduga Pengeroyok Almarhum Brigpol Ahmad Jamhari Ditangkap

Laporan : Ropian Kunang


LAMPUNG TIMUR – 14 orang oknum masyarakat yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap almarhum Brigpol Ahmad Jamhari pada Senin, 3/2 jam 02.15 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya berhasil diringkus, dikutip dari pikiranlampung.com.

Penangkapan tersebut berkat kerja keras yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah dan Kepolisian Sektor (Polsek) Seputih Banyak guna mengungkap siap dalang dalam aksi dugaan pengeroyokan sehingga menyebabkan Brigpol Ahmad Jamhari meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh, jajajran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap almarhum Brigpol Ahmad Jamhari anggota Sabhara Polres Lampung Timur, Selasa (4/2/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada wartawan.

Menurutnya, sebanyak 14 (empat belas) orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Brigpol Ahmad Jamhari anggota Sat Sabhara Polres Lamtim meninggal dunia, telah diamankan.

Berdasarkan LP/ 28 – A/ II/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA, tanggal 03 Februari 2020, para pelaku yang berhasil diamankan ssampai dengan pukul 19.00 Wib.

“Inisial para pelaku adalah DM alias T bin S (24), RS bin S (32), SD Bin S (36), ST bin MK (41t), SK Bin S (31), RA bin R (21), TH bin S (23), DG bin alm. DP (30), AD bin K (20), SY bin K (27)., QM bin M (25), SR bin S (40), SY alias GB bin S (30) dan AS bin S (22),” jelas Pandra.

Dikatakan pula oleh Pandra, para pelaku saat ini masih berada di Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah, guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Sedang dilakukan pendalaman terkait peran pelaku masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokam tersebut”, jelasnya.

You might also like

error: Content is protected !!