Diduga Bermasalah,  Disdikbud Lamteng Segera Cek DAK dan Penggunaan BOS SDN  4 Tanjung Jaya 

Lampung Tengah


Lampung Tengah – Menindak lanjuti berita edisi sebelum nya terkait SD Negeri 4 Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Sahroni Kasi Pendidikan Dasar Disdikbud Lamteng hendak turun ke SD N 4 Tanjung Jaya guna mengkroscek fisik bangunan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK)  yang  di duga belum selesai serta kegunaan BOS tahun anggaran 2019.

“Mekanisme kegunaan dana BOS hanya bisa di gunakan di tahun yang sedang berjalan, bukan di tahun sebelumnya,”ungkapnya, Kamis (30/1/2020).

Selain itu,  kata dia dana bos hanya dapat di gunakan di tahun dana bos tersebut di glontorkan atau di tahun yang sedang berjalan, dan tidak bisa di gunakan untuk tahun sebelumnya. 

“Jadi tentang mekanisme DAK, dimana bantuan DAK harus di selesaikan di tahun dana DAK tersebut turun dan tidak bisa melewati tahun ajaran baru karena sudah beda tahun,”jelasnya. 

“Jika untuk bantuan DAK pun sama, jika sekolah yang dapat bantuan DAK di tahun 2019 maka bantuan DAK tersebut harus selesai di dalam tahun tersebut tidak bisa di tahun yang akan datang, karena sudah beda tahun ajarannya,”imbuhnya. 

Terusnya, pihaknya akan turun ke SD N 4 Tanjung Jaya untuk mengcroscek fisik nya.

“Kami tidak bisa putuskan sekarang, karena belum melihat kondisi di lapangan seperti apa, bisa saja kami panggil yang bersangkutan dengan membawa bukti tertulis, namun kami tidak tau kan fisik disana seperti apa, jadi pada dasarnya kami akan turun dulu ke lapangan untuk melihat fisik nya,”pungkas Sahroni. (*)

Penulis : Rizki

You might also like

error: Content is protected !!