METRODEADLINE.COM – Sejumlah masyarakat jalan ikan mas RT 17 RW08 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur Kota Metro Provinsi Lampung, resah tehadap suara musik keras hiburan orgen tunggal (OT) acara resepsi pernikahan dikediaman Hi. Suyatno sampai tengah malam, Kamis (21/3/2019) dini hari.
Pantauan awak media dilokasi, hingga pukul 0.05 WIB 21 maret 2019 pemain alat musik masih asik memainkan alatnya memandu penyanyi dan sejumlah kaula muda-mudi tengah asik berjoget diatas panggung dan diduga mengkomsumsi minuman keras (Miras).
Meskin situasi acara berjalan kondusif, namun pihak kepolisian setempat seakan melakukan pembiaran yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat setempat. Bahkan tanpa disadari OT sampai tengah malam juga memicu terjadinya tindak pidana kriminalitas, seperti pencurian, peredaran barang haram dan masih banyak lagi.
Sementara dilansir dari laman resmi pemkot metro. Kota Metro sudah memiliki prodak payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Dan penegak perda nya adalah Satpol PP dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak hal tersebut. Namun entaklah, perda tersebut apakah masih berlaku atau tidak atau masih dalam tahap revisi.
Saat dikonfirmasi, kerabat pemilik hajad mengaku acara orgen tunggal ini sudah mendapat izin dari pihak kepolisian setempat. “Ya sudah mendapat izin mas, kalau tidak dapat izin mana berani sampai malam,”kata Supaijan.
Sementara banyak warga yang resah, berbedahal dengan Edi tetangga yang ikut menyaksikan hiburan orgen tunggal. Ia mengaku hiburan orgen tunggal tidak apa-apa sampai malam, asalkan tidak ribut.
“ Saya setuju saya sampai malam, ya asal sudah dapat izin dari kepolisian dan kondusif. Ini juga banyak anggota polisi disini, anaknya yang punya hajad ini kan kawannya banyak yang polisi jadi amanlah,”ucap Edi.
Sementara itu hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi yang berhasil dikonfirmasi baik dari Pemkot Metro maupun Polres Metro. Karna waktu sudah menunjukan pukul 0.41 WIB, Kamis 21 maret 2019 dini hari. (*)
Penulis/Foto : Freddy Kurniawan Sandi
1 thought on “Pemkot-Polres Diduga Legalkan OT Sampai Tengah Malam”