Muba,metrodealine.com–Kebakaran melanda sebuah lokasi kilang minyak ilegal atau biasa disebut “masakan minyak” di A3 wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu malam (30/11/2024).
Insiden ini memicu perhatian dan kekhawatiran warga sekitar, yang mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk seorang pria yang disebut sebagai pengkoordinir lokasi tersebut.
Informasi dari masyarakat dan para pekerja di lokasi menyebutkan bahwa kebakaran terjadi pada sebuah masaan minyak yang diduga ilegal.
Meski belum ada kepastian siapa pemilik tempat itu, warga menyebut nama Masdirman, yang konon merupakan pengurus aktivitas di lokasi tersebut, sementara pemiliknya diduga berasal dari wilayah Teluk Kijing.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kejadian ini sudah lama dan sangat menghuatirkan masyarakat setempat.
“Kami berharap polisi segera bertindak tegas, jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Penegakan hukum harus dilakukan seperti kasus sebelumnya, saat enam masaan minyak ilegal meledak dan pelakunya berhasil ditangkap,” ujar warga tersebut.
Kebakaran masaan minyak tidak hanya membahayakan pekerja di lokasi, tetapi juga berisiko besar bagi masyarakat sekitar. Ledakan atau api yang sulit dikendalikan bisa meluas dan menimbulkan kerugian materiil serta korban jiwa.
“Kebakaran seperti ini sudah sering terjadi di daerah kami, tapi seolah-olah tidak ada tindakan yang benar-benar efektif untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” tambah warga lainnya.
Warga berharap Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin bertindak cepat untuk menyelidiki insiden ini. Mereka menuntut penangkapan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik, pengurus, dan pekerja yang menjalankan kilang minyak ilegal tersebut.
“Kami ingin para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan karena ini menyangkut keselamatan banyak orang,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga juga meminta transparansi dari pihak kepolisian terkait langkah-langkah yang akan diambil terhadap insiden ini. Mereka mengingatkan bahwa insiden seperti ini sudah sering terjadi di wilayah Musi Banyuasin, namun penindakan hukum kerap kali tidak jelas ujungnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Keluang maupun Polres Musi Banyuasin terkait insiden kebakaran ini. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Kilang minyak ilegal telah menjadi momok di daerah Keluang. Selain mengancam keselamatan warga, aktivitas ini juga merugikan negara karena adanya pencurian sumber daya energi secara ilegal.
Kebakaran yang terjadi di kilang ilegal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas serupa di masa mendatang.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar semua pihak yang terlibat segera diusut dan diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. (Korwil sumsel)