METRO DEADLINE .COM ,Lembaga bantuan hukum republik indonesia (LBH RI) mempertanyakan sejauh mana pihak Kejati Jambi menangani perkara dugaan kasus korupsi pembangunan arena MTQ ke 49 tingkat Provinsi di Kabupaten, Kamis (13/10/2022).
Karena beberapa waktu yang lalu informasi nya kadis PUPR kabupaten Bungo sudah diperiksa oleh pihak Kejati Jambi, LBH-RI meminta kepada pihak Kejati propinsiJambi
untuk transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi pembangunan arena MTQ dikabupaten Bungo yg menghabiskan anggaran puluhan milyar,jdi ucap Deni Irawan SH sa,at di kompirmasi melalui via telpon deni irawan sh menjela kan ke media metro deadline.com
Selaku sekretaris LBH-RI untuk segera melakukan pemeriksaan kembali seluruh pejabat yang ada di lingkungan dinas PUPR kabupaten Bungo jgn sampai ada ditutupi, kami yakin sesama penegak hukum kepada pihak Kejati Jambi menangani perkara ini semaksimal mungkin sehingga ada yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.(Abun)