Lampung, Sugito warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Kabupaten Lampung Timur yang diduga mengalami gangguan jiwa, kini menjalani layanan asuhan keperawatan pada Yayasan Aulia Rahma Lampung.
Asuhan keperawatan dilakukan tenaga kesehatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial – Penyandang Disabilitas (LKS-PD) Sahabat Jiwa Natar selama 2 bulan sejak Senin, 20 Juni 2022 kemarin.
Selanjutnya, setelah usai menjalani layanan asuhan keperawatan tersebut, Sugito akan diobati oleh tenaga kesehatan Puskesmas Raja Basa Lama.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Sumartono selaku Ketua Yayasan Aulia Rahma Lampung yang menaungi LKS-PD Sahabat Jiwa Natar.
“Saya Sumartono Ketua Yayasan Aulia Rahma, kegiatan Yayasan kami melakukan rehabilitasi terhadap ODGJ,” tutur Sumartono kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 21 Juni 2022 jam 09.05 WIB.
Pihaknya melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial Lamtim guna penanganan rehabilitasi ODGJ.
“Kebetulan kami kerjasama penanganan rehabilitasi ODGJ dengan Kabupaten Lampung Timur melalui Dinsos,” kata Ketua Yayasan Aulia Rahma itu.
Ia membenarkan apabila pihaknya telah menangani klien atas nama Sugito yang menjalani asuhan perawatan selama 2 bulan kedepan.
“Terkait klien atas nama Sugito dari Desa Raja Basa Lama, benar telah berada di tempat kami untuk dilakukan proses rehabilitasi selama 2 bulan kedepan,” terangnya.
Setelah itu, pihaknya akan memulangkan yang bersangkutan kepada keluarganya, dilanjutkan dengan pengobatan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Raja Basa Lama.
“Setelah proses rehabilitasi 2 bulan pihak Yayasan akan memulangkan klien ke keluarganya untuk selanjutnya berobat jalan ke Puskesmas terkait,” pungkasnya.
(Ropian Kunang).