Lampung Utara – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., diwakili Sekretaris Daerah H. Lekok, M.M., melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV). Acara berlangsung di Aula Tapis, Setdakab Lampung Utara, Kamis (21/04)
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda menyebut bahwasannya dalam rangka menciptakan tatanan pemerintahan yang efektif, diperlukan adanya penempatan aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih lagi, saat ini sudah mulai memasuki babak baru, dimana Pemerintah juga mulai berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi nasional, setelah penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah menunjukkan hasil yang membaik.
Karena itu, Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten yang aman, agamis maju dan sejahtera.
“Maka pada hari ini kita laksanakan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam rangka untuk mengisi lini di dalam struktur organisasi pemerintahan, agar roda pemerintahan dan perekonomian dapat berjalan dengan lebih optimal,” ujar Sekda.
Pada kesempatan itu juga, Sekda mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena itu, harus diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja.
“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, mampu meningkatkan kinerja yang lebih optimal, dan memiliki loyalitas serta integritas yang tinggi. Saudara-saudara harus mampu berlari cepat, mampu membangun spirit, menciptakan inovasi, serta yang lebih penting lagi adalah harus cermat dalam menangkap peluang, harus berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan sinergi lintas sektoral,” sambung Lekok.
Untuk itu, sambung Sekda, bagi para pejabat yang dilantik segeralah pelajari apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing, mengikuti apa yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
“Mari kita tingkatkan kinerja kita dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan, baik program pembangunan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, terlebih lagi untuk program pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya. (Aw)