
foto net ilustrasi

Metrodeadline.com, – Rekam jejak digital media sosial tentu tidak bisa di bohongi lagi. Pemkot Metro melalui Dinas Sosial menyalurkan anggaran sebesar Rp. 4, 4 miliar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020, dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 3.450.
Dimana setiap KPM menerima kucuran dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19, sebesar Rp. 1.200.000. Terbagi tahap pertama Rp. 400.000, dan tahap kedua dan tiga bersamaan yakni sebesar Rp. 800.000 melalui buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bila di hitung secara rinci kasat mata. Alokasi tersebut hanya menyedot anggaran sebesar Rp. 4.140.000.000. Lalu kemana sisanya angggaran tersebut. Sementara data yang di sajikan Pemkot Metro dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro TA 2020 malah berbanding balik lebih sedikit yakni warga penerima hanya sebanyak 3.000 KPM. Artinya anggaran tersebut hanya terealisasi sebesar Rp. 3.600.000.000.
Menanggapi hal tersebut. Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Suwandi mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui secara detail jumlah dan alokasi bantuan tersebut.
“Saya tidak hafal ya, untuk data realnya bisa temui Kasi Perlindungan Jaminan Sosial (Angga Red) di kantor,”singkatnya.
Sementra itu, Kasi Linjassos Dinas Sosial Kota Metro, Angga Novian Andika menyebut bahwa data di awal benar anggaran tersebut menyetuh angka Rp. 4,4 miliar. Namun setelah di hitung kembali hanya sekitar Rp. 4,1 miliar.
Terkait data LKPJ Walikota Metro yang disajikan hanya 3.000 penerima. Angga menyebut ada kesalahan dalam entri data atau penulisan tim BPKAD.
“Jadi benar data awal 3.450 penerima. Namun, setelah di verifikasi dan validasi data, terjadi tumpang tindih antara bantuan yang lain. Sehingga kita surati mereka agar mengembalikan dana yang sudah di salurkan, termasuk penerima yang sudah meninggal. Artinya jumlah penerima berkurang menjadi 3.138 penerima,”kata dia, Selasa (13/04/2021)
Sementara, masih kata Angga dari data yang tumpang tindih atau penerima yang sudah meninggal tidak bisa di ahli wariskan. Sehingga data tercatat sebanyak 312 KPM.
“Bantuan yang sudah di salurkan ke KPM sebagian sudah mengembalikan ke kantor Dinsos, mekipun jumlahnya tidak full semua, kemudian kita kembalikan ke Kasda. Untuk real lebih jelas bisa konfirmasi ke BPKAD ”saranya.
Sementara itu, bila di rinci dari data Dinas Sosial dan yang di sajikan LKPJ Walikota Metro TA 2020 jelas sudah tidak singkron, dan mengarah pada menguap yang di tafsir mencapai rausan juta rupiah.
Persoaalan ini tentu harus menjadi atensi Pansus DPRD Metro mengkaji lebih jeli LKPJ Walikota Metro TA 2020 terkit Bansos. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak. Bila benar ada dugaan celah indikasi melawan hukum yang merugikan uang negara.
Sementara dikutip dari situs resmi website. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyalurkan bantuan kepada 3.450 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di kota setempat. Bantuan ini dibagikan melalui Bank BRI. “Ini bantuan yang dari APBD Kota Metro yang kita anggarkan Rp.4,4 miliar. Total yang menerima bantuan ini sebanyak 3.450 KK,” kata Wali Kota Metro, Achmad Pairin usai membagikan bantuan tersebut, Jumat 15 Mei 2020.
Dikatakanya, setiap KK yang mendapat bantuan ini menerima uang sebesar Rp.400.000 perbulan dan akan dibagikan selama tiga bulan. “Masyarakat bisa langsung mengambil bantuan ini di Bank BRI, dengan membawa KTP beserta kartu keluarga dengan cara bergiliran agar tidak terlalu ramai,” katanya.
Pairin mengimbau masyarakat yang mengambil bantuan tersebut untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing. Pasalnya, saat pembagian bantuan masyarakat masih berdekatan. (*)