Penyusunan RKPDes Baturaja tahun anggaran 2021

Metrodeadline.com, -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baturaja kec.waylima kab.pesawaran menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) tahun anggaran 2021 bertepatan di Aula Balai Desa Baturaja,” jum’at 20/11/2020.

Kepala Desa Baturaja Amrullah membuka Musyawarah Desa tentang Penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun anggaran 2021, Kepala desa mengajak masyarakat untuk bisa mengikuti musyawarah dengan penuh konsentrasi dan bisa mendengarkan dengan sebaik-baiknya semua paparan program yang telah dilist pada kegiatan musyawarah tersebut.

Kepala Desa Baturaja Amrullah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk penyusunan RKPDes Tahun anggaran 2021, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa Baturaja melalui kaur perencanaan melaporkan kegiatan yang sudah berjalan pada tahun anggaran (APBDes 2020) kepada seluruh peserta musyawarah,” Hampir semua kegiatan sudah terlaksana. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes.

Turut hadir Camat Waylima Syukur salliyak S.Ag.MM dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur BPD, Pemerintah Desa,ketua LPM, Babinsa, Babinkamtibmas desa baturaja, Kepala desa beserta aparatur desa, Pendamping Desa,Ketua BUMDES,Ketua karang taruna,Ketua forum anak,Ketua Pkk,Ketua GAPOKTAN ,Tokoh Adat,Agama dan tokoh masyarakat. (Anton)

You might also like

error: Content is protected !!