Modus Kesepakatan, Oknum Kakam di Padang Ratu Lamteng Diduga Pungli BPNT

foto net ilustrasi

LAMPUNG TENGAH– Alih-alih kesepakatan seluruh kepala kampung  (Kades), di Kecamatan  Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah untuk minta jatah di setiap E-warung, di kampungnya masing- masing.

Menurut Slamet Pemilik E-warung bahwa, Kakam minta uang bagian per-KPM (Keluarga Penerima Manfat) Rp.4.000.  Hal tersebut sudah dilakukan sejak bulan April-2020 berjalan hingga sekarang, di kampung Purwosari Way Lunak, Kecamatan Padang Ratu, dan bahkan dirinya mengatakan bahwa hak tersebut di lakukan oleh Kakam Se- Kecamatan Padang Ratu

“Saya dengar pada saat perkumpulan Kakam se-Kecamatan Padang Ratu ada yang memprovokasi agar kakam mintai bagian per-KPM sebesar Rp. 4.000,”ujar selamet E-warung, Selasa (20/20/2020).

Lebih lanjut, kata Slamet TKSK yang menyerah sudah dikasih aja.

“Pada saat perkumpulan Kakam sekecamatan Padang ratu ada yang memprovokasi pak yayat kakam mojokerto mintai bagian per-KPM sebesar 4.000 rupiah,”ujar selamet E-warung.

Sebelum lurah yang sekarang ini, masih pengakuan Slamet pihaknya pernah jadi kadus berhubung sekarang ini teamnya dia dijadikan aparatur kampung semua ada yang jadi kadus ada yang jadi kaur.

“Saya juga fee nya dikurangi, masyarakat juga masih mengamati kesalahan pak lurah sekarang ini, masjid dibongkar tanpa musyawarah,”jelas Selamet E-warung.

Nama pak lurahnya Mistagusuru dia juga kalau tidak salah kepala satpam di humas jaya. Kemudian sebagian dusun tidak mengakui Kadus dikarenakan tidak ada pemilihan Kadus, untuk urusan pemberkasan pun tidak mencukupi karena ada yang lulusan SD ada juga yang lulusan SMP.

Dimasa pandemi Covid-19 masyarakat yang semakin kesulitan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, bukankah sudah seharusnya sebagai pejabat kepala kampung harus lebih memfokuskan bagaimana menstabilkan masyarakatnya.

“ Ini tidak justru malah mengambil haknya masyarakat,”bebernya.

Atas permasalahan dugaan pungli  tersebut, diharapkan kepada aparat hukum untuk menghusut sampai tuntas, di Kecamatan  Padang Ratu terhadap BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). (Suhendra& Team)

You might also like

error: Content is protected !!