Forum Suara Masyarakat Lampung Tolak UU Omnibus Law

Bandar Lampung – Ratusan masa yang terdiri dari Forum Suara Masyarakat Lampung mengelar aksi penolakan UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada tanggal 5 Oktober 2020. UU Omnibus Law menuai kecaman keras dari berbagai organisasi masyarakat Indonesia. Dimana aksi digelar Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (16/10/2020).

Menurut Ustadz, Ansori dalam orasinya mengatakan, UU Ominibus Law itu sangat berpengaruh kepada tenaga buruh di Indonesia. Dimana di dalam UU itu sangat merugikan pihak buruh kedepan.

“Kami hari ini yang tergabung dari Forum Suara Masyarakat Lampung menolak UU Omnibus Law. Dilihat didalam UU itu di duga akan merugikan nasib bangsa kedepan,” ujarnya.

Dikatakan Ustadz Ansori, sejauh ini kami sangat mendukung berbagai kegiatan yang dijalankan oleh pihak pemerintah. Namun dengan disahkannya UU Omnibus Law ini kami sangat menyayangkan kepada wakil rakyat. Disinilah kami menilai matinya keadilan di bangsa indonesia yang kita cintai.

“Selagi darah kami masih mengalir di tubuh, maka kami tidak akan diam untuk menegakan keadilan di negeri ini. Kami masyarakat (Lampung-red) tidak tidur jika melihat kezoliman yang menimpa bangsa ini,” tegasnya.

Sementara, dalam orasinya Habib Umar Assegaf mengatakan, kami sangat menyesalkan matinya rasa para pemimpin dan anggota dewan di negeri ini yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi undang undang.

“Jika permintaan kita tidak di indahkan, maka saya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk Revolusi turunkan Presiden dari jabatannya,” ujarnya.

Selain itu, Habib Umar Assegaf mengajak pihak Polisi buka baju, untuk sama-sama turun melawan kezoliman. “Hei pak polisi jika UU Omnibus Law ini diberlakukan. Apakah kalian diam saja, sedangkan kalian punya anak, bagaimana nasib anak-anak kalian kedepan,” tegas Imam Daerah FPI Lampung.

Masih kata Habib Umar Assegaf, UU Ominibus Law ini sangat berpengaruh dengan nasib bangsa Indonesia kedepan terutama dengan tenaga buruh yang berkeja keras dalam memenuhi kebutuhan disetiap harinya. Apalagi saat ini harus berhadapan dengan virus Covid- 19 yang belum teratasi oleh pemerintah.

“Seharusnya pemerintah saat ini bagaimana upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, dengan adanya virus itu, justru membuat suatu keterbatasan rakyat indonesia dalam beraktivitas setiap harinya. Dengan kondisi ekonomi saat ini terancam,” pungkasnya. (Afriando)

You might also like

error: Content is protected !!