Penyekatan wilayah mengantisipasi pergerakan massa UU cipta kerja omnibus law

Metrodeadlune.com, Pesawaran– Tidak membawa senjata, Polres Pesawaran lakukan penyekatan wilayah guna mengantisipasi pergerakan massa dampak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law secara nasional,” Rabu 14/10/20.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melalui Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, S.H, M.H didampingi oleh Kasat Sabhara AKP Elvis Yani, S.H, Kasat Lantas AKP I Wayan Budiarta, S.E dan Kasat Intel AKP Adrianus Widanarto mengatakan bahwa kegiatan preventif tersebut dilaksanakan agar buruh tetap aman dan nyaman dalam bekerja.

“Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman buruh karena buruh juga adalah teman-teman kita juga,” kata nya.

Penyekatan dilakukan di Kawasan Industri Pesawaran dan pintu masuk menuju Kota Bandar Lampung agar tidak ada mobilisasi massa yang akan melakukan unjuk rasa.

“Pengamanan ditujukan agar situasi Bandar Lampung dan wilayah hukum Polres Pesawaran tetap kondusif meskipun aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tetap berjalan,” ujar nya.

“Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,” imbuh nya.

Sedikitnya, 85 personil Polres Pesawaran, dibagi menjadi 5 titik penyekatan yang diantaranya di Simpang Tugu Pengantin (Gedung Tataan), Simpang Tugu Coklat (Negeri Sakti), Simpang Tugu Keris (Bumi Agung Tegineneng), PK PT Gloria Jaya Abadi dan PK PD Bagus Sanjaya Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. (Anton)

You might also like

error: Content is protected !!