Alasan Sibuk, Balon Wakil Walikota Metro Akui Randis Kemenag Lampura Belum Dikembalikan

Mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara, Drs. Qomaru Zaman, MA yang telah purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020 hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas yang berstatus sebagai kendaraan dinas guna pakai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kemenag Lampura Hi. Erwinto, S.Ag, M.Kom.I saat di konfirmasi oleh Tim Metrodeadline.com. Jum’at (27/06/2020).

“Kendaraan dinas yang gunakan beliau memang belum dikembalikan,” ujarnya.

Drs. Qomaru Zaman, MA dikonfirmasi menyampaikan bahwa mobil tipe MPV merk Toyota Rush bernomor polisi BE 1084 JZ memang masih berada di Kota Metro.

” Jadi randis tersebut belum sempat di kembalikan karena kepadatan aktifitas sebagai Calon Wakil Walikota Metro.

“Kami berharap agar Plt. Kepala Kemenag dapat mengambil mobil dan membawa berita acaranya,”pungkasnya. (AW)

You might also like

error: Content is protected !!