Bupati Tebo Sampaikan Ranperda Perubahan RPJMD Tebo 2017- 2022
Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Tebo 2017-2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Kamis (28/05/2020).
Melalui sambutannya Bupati Sukandar mengatakan bahwa proses Ranperda perubahan tersebut telah melewati beberapa tahapan yang kemudian akan diproses di DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Perubahan RPJMD ini merupakan hasil analisa, masukan, saran dan pendapat yang diterima dari berbagai sumber kepada pemerintah terhadap semua bentuk proses pembangunan dan perbaikan diberbagai lini di Kabupaten Tebo untuk mewujudkan pembangunan paripurna menuju Tebo Tuntas 2022.
Rapat yang diselenggarakan melalui via konferensi video dan terbuka tersebut diikuti langsung oleh Ketua DPRD, Mazlan, S. Kom dan Wakil Ketua, Syamsulrizal, SE. M. Si., Sekretaris Daerah, Drs. Teguh Arhadi, MM., Kepala Pengadilan Agama, Staf Ahli dan Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua KPU, dan Camat serta Tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda Kabupaten Tebo. (*)
Sumber : Diskominfo Kabupaten Tebo