Pandemi Covid-19, Disnaker Metro Sebut Baru Tiga Karyawan di PHK

foto net ilustrasi

 

Ditengah pandemi covid-19. Dinas Tenaga Kerja,  Pemberdayaan Masyarakat, dan Transmigrasi Kota Metro menerima laporan tiga karyawan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Metro, Rakhmat Z Sesunan melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja,  Aprizal membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, ketiga karyawan yang di PHK adalah karyawan PT.  World Innovative Telecommuncation beralamat di jln. Jendral Sudirman 66A Kota Metro. 

“Jadi pihak perusahaan sudah laporan ke kami (Disnaker Red) secara resmi, dan tertulis bahwa telah memberhetikan tiga karyawananya,”ungkapnya kepada metrodeadline.com, Kamis (14/05/2020).

Lebih lanjut, Aprizal mengaku pihkanya tidak bisa mendata jumlah pengangguran terdampak Covid-19 di Bumi Sai Wawai. Tapi perusahaan yang  ada  di Kota Metro sendiri tercatat ada sebanyak 389 perusahaan yang masuk data Disnaker.

“Ya kalau untuk PHK besar-besaran belum ada. Mereka (perusahaan Red) hanya menerapkan sistem waktu kerja yang diubah. Misalkan dua hari sekali bergantian,”jelasnya.

Apakah Disnaker membuka posko pengaduan. Sejauh ini, Aprizal menyakini bahwa sudah melakukan pendataan perusahaan kebawah sebagai bukti sample.

“Kita hanya mengirim manual saja, kontak-kontak telphone secara person. Jadi bagi masyarakat yang terdampak covid-19 ini bisa lapor ke kita, nanti kita arahkan mengikuti pelatihan-pelatihan,”ujarnya.(*)

You might also like

error: Content is protected !!