Warga Ngadu Terkait Dugaan Pungli Penyaluran PKH di Pesawaran

Reporter : Anton Wijaya

 

metrodeadline.com, Pesawaran – Salah satu masyarakat Kabupaten  Pesawaran mengirimkan foto surat melalui Via WhatsAppsnya, terkait bantuan program keluarga harapan (PKH), yang diduga  bermasalah, sejak tahun 2018 lalu.

Hal tersebut diungkapkan olehnya di nomor 0852 8932 xxxx meminta, pewarta media ini pada jumat (17/4) lalu, untuk menyampaikan kepada dinas terkait, tentang program bantuan PKH yang diduga dicairkan oleh pendampingnya dan tidak diberikan kepada masyarakat penerima.

Dalam tulisan foto surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran menyampaikan, “kepada Yth Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran ditempat, dengan hormat, bersama ini kami sampaikan prihal warga masyarakat Desa Suka Jaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, yang dana bantuan PKH nya diambil oleh pendamping juga tidak diberikan kepada masyarakat, padahal keluarga ini masih memiliki anak sekolah dan anggota lain nya,” terangnya dalam tulisan foto surat yang di tujukan kepada Dinsos Pesawaran tersebut.

Ia mengirimkan lagi foto surat kedua tertulis, “Mohon di cek KPM PKH berikut, kami mendapat laporan dari warga penerima bahwa mereka sudah tidak dapat bantuan, sedangkan kartu KKS sama pendamping dari tahun 2018” jelasnya dalam tulisan foto surat kedua disertai nama nama tertera.

Dengan adanya kedua foto surat yang di kirimkan melalui via nomor whatapps yang di sampaikan kepada pewarta media ini, salah satu korkab PKH di Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (21/4/2020).

Aji Setiabudi berikan tanggapan nya tentang kiriman foto surat tersebut,  mengatakan. “Saya sendiri sudah turun lapangan KPM yang bersangkutan itu tidak pernah bertemu dengan yang namanya Bambang bersama Agus Dermawan,” terangnya.

Di lain sisi, kepala bidang dinas sosial kabupaten pesawaran, M. Fik Fauzar ikut mentelaah foto surat yang di sampaikan, korkab PKH mengungkapkan lagi.

“Pada tanggal (31/3/2020) saya di perintahkan langsung oleh pak Kadis (Yulizar) supaya langsung turun lapangan, itu ada tiga orang (personil)  STMPK  Pesawaran, dan saya selaku korkab, juga pak Adi selaku  Kordinator Kecamatan (Korcam) Teluk Pandan serta mbak Santi selaku pendamping pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Desa yang ada didalam surat tersebut, dan kita telusuri seluruh nama Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada disini, dari enam dapat kita katagorikan dua KPM yang Graduasi mandiri dan empat KPM yang non elijible” jelas Aji

Ia mengatakan lagi, jika ada pendamping PKH yang diduga memotong dana bantuan, maka dirinya akan dikenakan  sangsi berupa Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga kali atau langsung pemberhentian.

Disisi lain, pewarta media ini menyampaikan terkait potongan, yang disampaikan oleh salah satu masyarakat desa di kecamatan Way Rate, yang tidak ingin disebutkan namanya, melalui Via Tlp di nomor 081345xxxxx, pada sabtu (18/4) lalu.

Dirinya mengatakan, “Bagai mana ini pembagian bantuan program keluarga harapan (PKH) ini di potong tiga puluh per Kepala penerima bantuan,” ungkapnya

 

Mengutip dengan adanya foto surat yang di sampaikan via WhataApp, dan ungkapan masyarakat di salah satu Desa di Kecamatan Way Rate melalui via tlpnya menyampaikan, ada potongan tiga puluh ribu, per setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , yang diduga ada oknum pendamping PKH yang melakukan  pungli. (*)

You might also like

error: Content is protected !!