Lampung Utara – Berdasarkan informasi dari laman website Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga hari ini wabah corona di Lampung Utara tercatat 2 orang positif covid-19 dan 1 orang PDP (Pasien Dalam Penagawasan).
Tambahan kasus 1 orang PDP telah di benarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Sabtu (11/4/2020).
Ia mengatakan jika warga tersebut berjenis kelamin laki-laki usia 26 tahun warga Kecamatan Bukit Kemuning.
“Saat ini yang bersangkutan telah dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung,” ujar Sanny Lumi kepada awak media.
Menanggapi informasi tersebut tokoh pemuda Adi Rasyid meminta kepada Pemkab Lampung Utara untuk segera cepat dan tanggap dalam Penanganan Covid-19 di Lampura.
“Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Tim Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19, untuk segera mempersiapkan APD berstandar kepada tenaga medis dan menjamin ketersediaan masker dan handsanitizer untuk warga,”ujarnya.
“Bukankah informasinya Pemkab Lampura ada dana bantuan sosial yang jumlahnya cukup fantastis. Tolong, jangan korbankan kami dengan birokrasi yang panjang dan mekanisme yang rumit. Ambil langkah cepat demi warga Lampung Utara secara menyeluruh,” tegasnya.
Adi Rasyid juga menyarankan kepada aparatur pemerintahan desa untuk menggunakan dana desa dalam perlindungan dan penanganan wabah corona sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat.
“Selama ini, saya menilai, langkah yang dilakukan di desa hanya bersifat seremonial atau dengan kata lain asal terpublikasi ada kegiatan yang terkesan telah melakukan antisipasi, tetapi kenyataannya hanya kegiatan penyemprotan desinfektan sekedarnya saja,” tutur Adi Rasyid.
Kemudian Adi Rasyid mengusulkan dan meminta kepada Plt Bupati Lampung Utara untuk memberikan instruksi secara tertulis kepada seluruh kepala desa dan Lurah agar bisa melaksanan instruksi presiden untuk selalu menggunakan masker jika ada warga yang hendak keluar rumah. (*)