Dugaan Pelanggaran HET Pupuk Bersubsidi, Kabag Perekonomian : Kami Koordinasi …

Laporan : Ropian Kunang

LAMPUNG TIMUR – Menyikapi penyaluran pupuk subsidi di Desa Sumber Sari Kecamatan Sekampung yang diduga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Irawan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, David Arisandi.

Selanjutnya, Kabag Perekonomian juga akan koordinasi dengan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lampung Timur yang diketuai oleh Syahruddin Putra Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.

“Ya, nanti kami koodinasi dengan dinas pertanian dan tim komisi pengawasan pupuk dan pestisida,” tegas Irawan pada Kamis, 26/3 pukul 21.52 WIB melalui aplikasi WhatsApp.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Heriyanto akan memberikan sangsi tegas terhadap Tatok pemilik kios di Desa Sumber Sari setelah pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu bersama KP3.

“Siap, nanti saya koordinasi dulu sama KP3,” tegas Heriyanto pada Jumat, 27/3 pukul 01.31 WIB melalui aplikasi WhatsApp.

Inilah ungkapan petani anggota kelompok (Poktan) Desa Sumber Sari terkait yang mengeluhkan berbagai dugaan persoalan pupuk bersubsidi di desanya.

“Penebusan pupuk oleh kelompok tani agak sulit, kita seharusnya ada uang bagi hasil dari pupuk, itu nggak pernah transparan, nggak ada,” ungkap sumber terpercaya warga Desa Sumber Sari pada Rabu, 25/3 pukul 20.00 WIB dirumahnya.

“Tatok itu tim sukses lurah terpilih, emang agak nggak beres, karena dia ingin menguasai pupuk, aset Desapun kayaknya semua dia yang kelola, saya heran Tatok itu siapa,” papar sumber itu.

“Kami nebus pupuk kok abis, abis, pupuk itu dilarikan ke mana, Tatok itu, gudangnya dimana-mana, ada gudang di Bumi Tinggi, ada yang dekat juga dijual daerah sini. Kamipun belum tau dapet berapa pupuk, yang disalurkan sampai sekarang ke kami nggak ada laporan,” jelasnya.

“Soalnya, saya kelompok tani juga, inginnya transparansi, nanti saya selidiki sama adek saya, adek saya kelompok tani juga tapi nggak pernah dilibatkan, dia sekretaris,” pungkasnya.

Sebelumnya, telah diberitakan pada edisi Kamis, 26/3 dengan judul, Disinyalir Melanggar Kewajiban Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tidak Sesuai HET.

You might also like

error: Content is protected !!