Perjuangankan Aspirasi Warga, Ni Ketut Dewi Nadi Terus Kawal Pembangunan Pemprov Di Lamteng

Penulis : Agus Setiawan

LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi, S.T, terus mengawal pembangunan di Lampung Tengah. Mulai dari, jalan provinsi di Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihraman hingga Kecamatan Seputihbanyak dan jalan-jalan provinsi di Dapil 7.

Dimana jalan provinsi di Kecamatan Kotagajah hingga Kecamatan Bandarsurabaya sejak puluhan tahun yang lalu kondisinya sangat memprihatinkan dan menjadi keluhan warga setempat. Oleh karena itu, Ni Ketut Dewi Nadi terus berjuang serta mengawal anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, agar Lampung Tengah dapat menjadi skala prioritas pembangunan di Provinsi tersebut.

Sehingga, kini pembangunan dengan cara pemerataan jalan provinsi di Kecamatan Kotagajah sampai Kecamatan Seputihbanyak sudah dilaksanakan. Hal itu, tak lepas dari perjuangan sosok perempuan tangguh yang duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan.

Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan bahwa jalan provinsi yang berada di Kecamatan Kotagajah sampai Kecamatan Seputihbanyak sudah dilakukan perbaikan dengan cara pemerataan. Dimana jalan-jalan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan dan menjadi keluhan warga.

Anggota DPRD berparas cantik itu menjelaskan bahwa perbaikan jalan dengan cara pemerataan, merupakan unit reaksi cepat Pemprov Lampung, untuk menyelesaikan keluhan warga terkait jalan provinsi yang rusak di wilayah tersebut.

“Ini merupakan unit reaksi cepat pemerintah, untuk menjawab keluhan warga terkait jalan provinsi yang rusak. Kedepan, saya sebagai wakil rakyat yang di percaya oleh warga Lampung Tengah, akan terus mengawal anggaran Infrastruktur. Agar Kabupaten Lampung Tengah menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Ini,” tegas Dewi sapaan akrabnya.

Dewi berharap dengan adanya pembangunan dengan cara pemerataan Ini, dapat membantu warga. Sehingga, percepatan ekonomi dan kelancaran serta kecelakaan lalu lintas dapat teratasi. (red)

You might also like

error: Content is protected !!