Press Release : Laporan Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Di Propinsi Lampung

Laporan : Ropian Kunang

LAMPUNG – Dinas Kesehatan Propinsi Lampung melaporkan untuk saat ini pasien yang dalam pemantauan sejak tanggal, 27 Januari 2020 sampai dengan tanggal, 14 Maret 2020, adalah sebagai berikut :

Jumlah orang yang dalam pemantauan 4.822 dan jumlah orang yang selesai pemantauan 14 hari dan dinyatakan sehat 2,999 serta jumlah orang yang masih dalam pemantauan 1,823, dengan rincian :

Kota Bandar Lampung 542 orang, Kabupaten Lampung Selatan 134 orang, Kabupaten Lampung Utara 34 orang, Kabupaten Lampung Tengah 174 orang dan Kabupaten Lampung Timur 398 orang.

Kabupaten Lampung Barat 0, Kabupaten Pesisir Barat 106, Kabupaten Tanggamus 114, Kabupaten Pringsewu 96 orang dan Kabupaten Pesawaran 63 orang.

Kota Metro 48 orang, Kabupaten Way Kanan 34 orang, Kabupaten Tulang Bawang Barat 26, Kabupaten Tulang Bawang 38 dan Kabupaten Mesuji 16 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan, 1 orang laki-laki berusia 62 tahun, saat ini dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek Kota Bandar Lampung.

1 orang laki-laki berusia 38 tahun, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro

Pasien masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan ke Penelitian Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Jakarta dan hasil akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan selaku juru bicara Pemerintah Indonesia.

Untuk saat ini, kami menghimbau dan mengharapkan masyarakat tenang dan tidak panik, kita semua berdoa semoga Propinsi Lampung tidak ada pasien hasil konfirmasi positif covid – 19.

Ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan, “hindari keramaian untuk saat ini jika tidak perlu, selalu menjaga kebersihan, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, pertahankan gaya hidup sehat, gizi seimbang, olahraga teratur dan istirahat yang cukup, dengarkan informasi hanya dari sumber yang terpercaya, dalam hal ini Dinas Kesehatan Propinsi Lampung yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.”

“Jika ada keluhan panas, batuk, pilek serta sesak nafas segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat, Dinas Kesehatan Propinsi Lampung beserta lintas sektoral terkait telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam penanganan covid – 19 sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan.”

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung akan membuat WhatsApp Group dengan seluruh wartawan dan media massa agar informasi yang dikeluarkan benar dan berasal dari sumber yang tepat.

Demikian pers realis ini disampaikan, agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Bandar Lampung, 15 Maret 2020
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung

Dr.dr. Hj. REIHANA, M.Kes.
NIP. 19630825 198910 2 002.

You might also like

error: Content is protected !!