Duh, Lurah Diperiksa Kejari Jadi Saksi Kegiatan GBSW

Penulis : Fredi Kurniawan Sandi

Foto di ambil di salah satu jalan lingkungan di Kelurahan.

metrodeadline.com – Kegiatan pengadaan lampu jalan  lingkungan Gerbang Bumi Sai Wawai (GBSW) bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 diduga bermasalah. 

Hal tersebut perlahan mulai terbuka di mata publik setelah adanya pemeriksaan Camat dan Lurah di Aparat Penegak Hukum, Polres Metro dan Kejari Metro.

“Saya tidak tahu apa-apa soal kegiatan lampu jalan Gerbang Bumi Sai Wawai (GBSW), ini di periksa hanya sebagai saksi di Kejari Metro. Sebelumnya juga sudah diperiksa di Unit Tipikor Polres Metro,”ungkap Sugiyana, S. IP Lurah Purwosari, Kecamatan Metro Utara, saat dikonfirmasi harian metrodeadline, usai diperiksa di Kejari Metro, Rabu (4/03/2020).

Pantauan media ini, Lurah Purwosari terlebih dahulu keluar ruangan pemeriksaan. Sedangkan Lurah lainnya yakni,  Lurah Metro Ismadi, Lurah Imopuro Nasriwan Ali,  dan Lurah Banjarsari Tugiman masih berada di dalam ruangan Kasi Intelijen, dan Kasi Pidana Kusus Kejari Metro. 

Senada juga diungkapkan Lurah Metro Ismadi. Ia mengaku diperiksa hanya memberikan keterangan terkait kegiatan lampu jalan lingkungan.

“Sama penyidik saya diberi 10 sampai 11 pertanyaan terkait kegiatan tersebut. Jadi Lurah sama sekali tidak mengetahui permasalahan ini,  kan Pengguna Anggaran (PA) Camat, lebih baik konfirmasi ke Camat, Lurah sama sekali tidak terlibat masalah kegiatan GBSW Tahun Anggaran 2019,”singkat Ismadi di ruang tunggu Kejari Metro.

Sementara itu, Kepala Kejari Metro Riki Septa Tarigan,  SH., M. Hum melalui Kasi Intelijen Kejari Metro Jajang Guntoro,  SH, dan Kasi Pidana Khusus Kejari Metro,  Subhan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail kepada publik tentang hasil pemeriksaan Lurah dan Camat.

“Yang jelas masih dalam proses keterangan saksi, nanti kalau sudah waktunya pasti kita umumkan ke publik, “pungkasnya. 

Sementara, hasil informasi yang berhasil di himpun harian metrodeadline.com. Kegiatan pengadaan lampu jalan lingkungan besumber dari APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2019. Masing-masing kelurahan menapatkan 214 titik tiang lampu. Seperti Kecamatan Utara mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 620.00.000, di bagi 4 Kelurahan.

 

Lalu Kecamatan Metro  Barat sebesar Rp. 620.569.500, dibagi 4 kelurahan. Sedangkan Kecamatan Metro Timur sebesar Rp. 775.000.000, di bagi 5 kelurahan. Kemudian Kecamatan Metro Selatan sebesar Rp. 612.000.000, dibagi 4 kelurahan,  dan Kecamatan Metro Pusat sebesar Rp. 775.000.000, dibagi 5 kelurahan. (*)

You might also like

error: Content is protected !!