CUKUP DENGAN ANTRIAN ONLINE, PESERTA TAK PERLU TUNGGU DI TEMPAT

Rilis BPJS Kesehatan Metro


metrodeadline.com – Perkembangan arus globalisasi mengakibatkan adanya tuntutan untuk terus meningkatkan inovasi dalam rangka memenuhi segala kebutuhan yang berbasis teknologi.

Saat ini revolusi industri 4.0 merupakan era yang menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya.

Menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan dan Faskes (Fasilitas Kesehatan) sebagai Mitra juga dituntut untuk mampu memenuhi segala kebutuhan peserta.

Salah satu Inovasi yang telah diterapkan adalah sistem antrian Online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN, hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mempersingkat waktu tunggu bagi pasien yang ingin mengakses pelayanan rawat inap dan rawat jalan.

Beberapa Faskes yang telah menjalankan sistem tersebut diantaranya adalah Klinik CPB (Central Pertiwi Bahari) yang berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang, Klinik ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kepuasan peserta.

Kepala Klinik CPB, dr. Didik Irianto menyampaikan bahwa keunggulan sistem antrian online adalah peserta dapat lebih mudah mengambil antrian di mana saja dan dapat mengontrol sendiri jam kunjungannya, sehingga peserta tidak lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan.

“Antrian online ini adalah inovasi yang up to date. Karena manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak, baik peserta maupun klinik itu sendiri. Kami juga tidak pernah bosan menyosialisasikan kepada peserta tentang manfaat dari aplikasi Mobile JKN yang dapat mengakses fitur antrian online tersebut,” Ujar Didik
Pada kesempatan yang sama, Kepala bidang PMP (Penjaminan Manfaat Rujukan) Septyarini Virgianti menyampaikan Sistem antrian online merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh aplikasi Mobile JKN yaitu kemudahan untuk mendapatkan pelayanan di FKTP dan FKTL.

Di samping itu Mobile JKN juga memberikan banyak manfaat lainnya seperti kemudahan untuk mendaftar dan merubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, kemudahan melakukan pembayaran iuran peserta, serta kemudahan menyampaikan keluhan, pertanyaan dan jawaban.

“Kami berharap kedepanya seluruh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menerapkan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN ”, tutup septyarini.

You might also like

error: Content is protected !!