LAMPUNG TIMUR – Ditemukannya 2 orang anak perempuan dibawah umur berasal dari Kabupaten Lampung Timur yang dinyatakan hilang merupakan hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penggerebekan dilakukan disebuah tempat diduga lokalisasi prostitusi berkedok karaoke di Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berdasarkan laporan masyarakat.
Ketum LPAI Jakarta, Dr. Seto Mulyadi langsung berkoordinasi dengan Satuan Petugas (Satgas) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Ke 2 anak perempuan tersebut berhasil ditemukan berikut 5 orang lainnya yang diduga dalam penguasaan oknum Mavia Prostitusi Nasional.
Kini ke 7 orang itu menjalani assessment pshykologis dirumah perlindungan trauma center di Cipayung Jakarta Timur.
LPAI Jakarta banyak menerima laporan tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami dari LPAI, disatu sisi memang banyak menerima laporan mengenai adanya TPPO”, kata Seto Mulyadi yang dihubungi metrodeadline.com pada Jumat, 14/2 pukul 20.03 WIB via handphone.
Guna menindaklanjuti laporan TPPO, LPAI mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami juga MoU dengan Mabes Polri, kalau ada apa-apa kami juga cepat kontak kepolisian, sehingga kasus ini dengan cepat ditangani”, tambah Kak Seto panggilan Seto Mulyadi.
TPPO masih marak terjadi, semua pihak diminta harus ekstra hati-hati khususnya terhadap anak-anak usia remaja.
“Ini juga menunjukkan bahwa TPPO ini masih marak, sehingga, kita harus hati-hati sekali terutama anak-anak remaja”.
Kak Seto memohon agar diberdayakan apa yang telah menjadi program kerja LPAI sejak tahun 2012 silam.
“Jadi mohon diberdayakan apa yang selalu kami usulkan sejak delapan tahun lalu yaitu tahun 2012”, lanjut Ketum LPAI.
Dimana pihaknya selalu mengusulkan pembentukan satuan petugas (Satgas) perlindungan anak ditingkat rukun tetangga (RT).
“Dibentuk semacam satgas perlindungan anak sampai ditingkat rukun tetangga di desa-desa. Kepedulian masyarakat, kewaspadaan masyarakat itu dibentuk melalui lembaga (RT) itu”.
Kepengurusan ditingkat RT dibentuk seksi-seksi baik seksi kebersihan sampai seksi perlindungan anak.
“RT itu ada Ketua RT, ada pengurus, ada seksi-seksi, seksi kebersihan, terus seksi keamanan, hingga seksi perlindungan anak”.
“Sehingga kalau ada kasus-kasus yang menyangkut anak-anak dengan cepat seksi ini dapat bertindak”.
Ditemukannya dua anak asal Kabupaten Timur yang telah dinyatakan hilang berdasarkan laporan masyarakat. LPAI cepat bekerjasama dengan Polda Metro Jaya menangani laporan masyarakat itu.
“Jadi ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kita cepat bekerjasama dengan Polda Metro untuk melakukan suatu penanganan kasus ini”, tegas sang pshykolog.
LPAI merintis untuk melibatkan Ketua RT guna memberi perlindungan terhadap remaja dan anak berawal dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Propinsi Banten, Banyu Wangi dan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami merintis dulu dimulai dari Kota Tangsel sampai mendapat Rekor Muri sebagai Kota pertama di Indonesia, yang seluruh RT di delagasi dengan satgas perlindungan anak”.
“Lalu kedua, Kabupaten Banyu Wangi (Propinsi Jawa Timur) dan yang ketiga adalah Kabupaten Bengkulu Utara (Propinsi Bengkulu)”, jelas aktivis anak itu.
Seluruh Kepala Daerah diminta perduli menggerakkan warga masyarakatnya melalui Ketua RT guna memberikan perlindungan terhadap remaja dan anak.
“Nah, kalau semua Kepala Daerah perduli, bisa menggerakkan warga masyarakatnya, ini benar-benar dibentuk seksi dari bawah untuk perlindungan warganya sendiri, khususnya untuk anak-anaknya sendiri”, terangnya.
Itu bertujuan melakukan pencegahan terjadinya berbagai tindak pidana atas remaja dan anak serta wanita (renakta).
“Termasuk menangkal adanya berbagai tindak pidana kekerasan, kekerasan seksual, termasuk perdagangan orang, penculikan dan sebagainya”.
Ketum LPAI sangat berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberdayakan masyarakat mulai dari unsur tingkat rukun tetangga (RT).
“Artinya Pemerintah Daerah dapat serius memberdayakan masyarakat, maka yang paling dekat dengan masyarakat adalah RT, namanya rukun tetangga ya mohon rukun didalam melindungi anak”, harapnya.
Karena itu dianggap yang paling penting, sehingga Pemerintah dan Kepolisian tidak sendirian dalam menanggulangi tindak pidana terhadap anak.
“Itu saja yang paling penting, sehingga Pemerintah tidak sendirian, Polisi tidak sendirian tapi warga masyarakat sangat perduli membantu pemerintah dan membantu Kepolisian”, pungkasnya.
Menurut, Dian Ansori petugas Devisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, Polda Metro Jaya lakukan assessment pshykologis di Rumah Perlindungan Trauma Center di Cipayung Jakarta.
“Oleh Polda Metro Jaya, seluruh korban (7 orang), dilakukan assessment pshykologis di Rumah Perlindungan Trauma Center di Cipayung Jakarta Timur”, kata Dian Ansori pada Jumat, 14/2 pukul 13.46 WIB melalui aplikasi WhatsApp.
Pendampingan juga dilakukan P2TP2A Jakarta dan P2TP2A Kabupaten Lampung Timur. Dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
“Didampingi oleh P2TP2A DKI Jakarta dan P2TP2A Lampung Timur, dalam pengawasan KPAI dan LPAI, Kak Seto Mulyadi”, jelas Dian.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan secara resmi dari Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan (Metro) Jakarta Raya (Jaya), pelaksana tugas Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.#