Kadis PPPA Lamtim Apresiasi Tim Tangani Laporan Anak Hilang

Laporan : Ropian Kunang

 

LAMPUNG TIMUR – Ucapan terimakasih disampaikan oleh Rita Witriati Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur atas penanganan laporan anak hilang.

Pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut namun memberi apresiasi upaya kerja keras Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

“Terimakasih atas perhatian penanganan laporan anak hilang, saya belum bisa menyampaikan komentar lebih banyak”, kata Rita Witriati pada Sabtu, 15/2 pukul 17.41 WIB melalui aplikasi WhatsApp.

Ia memberikan apresiasi atas kerja keras Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim P2TP2A, kami berterimakasih atas perjuangan tim P2TP2A Kab. Lamtim”, tutur Kadis PPPA Lamtim.

Ditemukannya 2 orang anak perempuan dibawah umur berasal dari Kabupaten Lampung Timur yang dinyatakan hilang merupakan hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketum LPAI Jakarta, Dr. Seto Mulyadi berkoordinasi dengan Satuan Petugas (Satgas) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setelah menerima laporan 2 orang anak dari Kabupaten Lampung Timur hilang.

Penggerebekan dilakukan disebuah tempat yang diduga lokalisasi prostitusi berkedok karaoke di Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, tim Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan kedua anak tersebut dan lima orang wanita lainnya.

Menurut, Dian Ansori petugas Devisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, Polda Metro Jaya lakukan assessment pshykologis di Rumah Perlindungan Trauma Center di Cipayung Jakarta.

Pendampingan juga dilakukan P2TP2A Jakarta dan P2TP2A Kabupaten Lampung Timur. Dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan secara resmi dari Unit Renakta Reskrim Dirkrimum Polda Metro Jaya atas hasil penggerebekan maupun pengembangan hasil penyelidikan.#

You might also like

error: Content is protected !!