metrodeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melibatkan tim auditor dalam menghitung kerugian uang negara, dalam kegiatan proyek pasar cendrawasi Rp. 3,7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.
Kepala Sesi Intelijen Kejari Metro, Jajang mengaku bahwa, proses penyelidikan masih berlanjut. Itu menyusul telah diperiksanya puluhan saksi, mulai pekerja, rekanan, hingga pejabat terkait di lingkungan Pemkot Metro.
“Saat ini, kita masih koordinasi dengan tim auditor yang bisa menyimpulkan ada atau tidak kerugian uang negara dalam kegiatan tersebut,”ungkapnya, di gedung Kejari Metro, Rabu (12/02/2020).
Jajang kembali memastikan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kegiatan tersebut. Meskipun semua masih membutuhkan waktu dan proses panjang.
“Kejari Metro serius menagani perkara ini. Kita tidak mau main-main, hanya persoalan waktu saja. Proses pasti berjalan, itu pasti,”ujar Jajang. (*)