Kakam Pulo Gadung Diduga Pungli Serifikat Prona Dan Uang Tanah Adat

Laporan : Jahari


Tulang Bawang, -Lagi lagi masyarakat Kampung Pulo Gadung Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulangbawang (Tuba) melalui Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau namanya di tulis mengeluhkan penarikan pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya Salah satu tokoh masayarakat tersebut kepada Media Online menuturkan Masyarakat sangat keberatan dengan biaya penarikan pembuatan sertifikat Prona atau PTSL tersebut.

Selain pungutan pembuatan PTSL dengan Biaya Lima ratus ribu rupiah perbuku, masyarakat juga harus membayar uang tanah adat sebesar satu juta rupiah.

“ya mas di tempat saya memang benar ada penarikan Lima ratus ribu rupiah dan saya sudah membayar 400 ribu untuk pendaftaran dan mengganti surat SKT untuk pengajuan sertifikat, Tentunya saya sangat keberatan sekali karena saya orang tidak mampu dan sudah mengeluarkan uang Dua juta empat ratus ribu. Yang dua jutanya untuk membayar uang tanah adat, karena saya punya dua hektar.”katanya.

Dia menambahkan Demi untuk mendapatkan sertifikat dia harus menjual 5 ekor kambingnya, Parahnya lagi mereka sudah membayar namun sampai saat ini sertifikat belum juga keluar. padahal pak RT sudah pernah kerumah meminta tanda tangan katanya untuk pengambilan sertifikat karena sertifikat sudah keluar dan sudah di pak lurah, namun sampai saat ini belum juga di bagikan.

Dihari yang sama wartawan Metrodeadline.com mencoba untuk menemui kepala Kampung Luther Kristian dikantor, namun kantor pun tutup dan tidak ada penghuninya.

selanjutnya Wartawan Metrodeadline.com mencoba untuk menemui dikediamanya untuk mengkonfirmasi terkait keluhan masyarakat nya namun kepala kampung tidak ada di tempat.

You might also like

error: Content is protected !!