Dinas PUPR Lamtim Diduga Menyerobot Tanah Warga

Laporan : Ropian Kunang


LAMPUNG TIMUR – Penyerobotan tanah milik Helmi (48) warga Desa Kibang Kecamatan Menteng Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung. Tanah itu terletak di Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana yang diduga Dinas Pekerjaan Umum Dan Pemukiman Perumahan (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.

Helmi sangat terkejut saat menengok tanah pekarangannya yang berdekatan dengan kantor Camat Kecamatan Sukadana itu ternyata sudah ditimbun dan terpasang plang proyek Dinas PUPR Lamtim.

Penyerobotan tersebut membuatnya bingung karna belum pernah mendapat laporan baik dari Direktur CV. Lampung Persada ataupun Dinas PUPR Lamtim

” Tanah itu mutlak milik kami dengan dasar kepemilikan sesuai Akte Jual Beli tahun 1955 ada pada saya. Tanah seluas 230 meter persegi dengan ukuran lebar 10 meter dan panjangnya 23 meter”, ungkap Helmi pada wartawan.

“Padahal sesuai rencana, pekarangan tersebut akan dibangun penginapan karna mengingat lahan ini sangat dekat jaraknya dengan Kota Sukadana dan Pemda Lamtim”.

Kemudian Helmi menujukkan bukti kepemilikannya surat JUAL BELi (AJB) diatas kertas segel pada tahun 1955.rumah serta pekarangan tersebut hak milik saya sendiri, selama ini tidak pernah saya jual belikan atau di gadai pada siapapun jadi tidak ada sangkut pautnya dengan pihak manapun apalagi dengan dinas PUPR Lamtim,ungkapnya.

“Asal muasal lahan pekarangan dibeli oleh kakek saya Sutan Raja Kuasa (alm) dari pak Mas Agus Umar Soleh seorang pedagang di Pasar Sukadana Kecamatan Kewedanaan Sukadana Kabupaten Lampung Tengah disebut sebagai pihak kesatu (penjual) dan kakek saya yang disebut sebagai pihak kedua selaku pembeli berdasarkan surat akte jual beli pada tahun 1955”, jelasnya.

Atas perihal itu, Helmi menyambangi kantor Dinas PUPR Lamtim usai istirahat pada pukul 13:00 WIB sampai 14 :15 WIB. Ia dapat bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas PUPR Lamtim, Cen Suatman dan menyampaikan surat akta jual beli tanah dan bangunan rumah.

Cen Suatman menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Helmi didampingi wartawan.

“Saya akan pelajari dan akan laporkan ke Kepala Dinas, untuk tindaklanjutnya kita tunggu hasilnya, nanti saya informasikan ke pak Helmi”, tutup Cen. (*)

You might also like

error: Content is protected !!