Di Jalan Rusak Provinsi Kecamatan Kotagajah, I Nyoman Adi Peri Rencanakan Gelar Doa Bersama Lintas Tokoh Agama

Lampung Tengah


LAMPUNG TENGAH – I Nyoman Adi Peri, S.H, warga Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), terus melakukan upaya agar jalan provinsi Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya hingga Kecamatan Bandarsurabaya, menjadi jadi nasional.

Setelah menyerahkan surat peralihan jalan provinsi tersebut, kepada Presiden Jokowi di Kantor Layanan Persuratan Kementerian Sekretariat Negara RI. Kali ini, I Nyoman Adi Peri terus melakukan upaya dengan merencanakan menggelar doa bersama lintas tokoh agama Lamteng, tepatnya di jalan rusak provinsi Kecamatan Kotagajah.

“Kita akan menggelar doa bersama lintas agama Lamteng di jalan rusak provinsi Kecamatan Kotagajah. Tujuan saya, supaya hati pemerintah pusat dapat terbuka dan mengambulkan permohonan ini,” ujar I Nyoman Adi Peri juga berprofesi Pengacara.

I Nyoman Adi Peri yang juga Mantan Peserta Lemhannas RI Angkatan XIIII Tahun 2009, mengatakan dirinya akan mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Anggota DPR RI Dapil Lamteng, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 7 Lamteng serta tokoh masyarakat dan agama di Lamteng.

“Dalam acara doa bersama lintas tokoh agama di Lamteng nanti, saya akan mengunda Forkopimda Lamteng dan Forkopimda Provinsi Lampung. Agar, mereka paham serta mengerti keluhan masyarakat dan bersama-sama mengupayakan jalan provinsi yang rusak di Lamteng menjadi jalan nasiomnal,” tegas I Nyoman Adi Peri yang juga Ketum Gannas Pusat.

Masih kata I Nyoman Adi Peri, bahwa dirinya memmpunyai program untuk Kabupaten Lamteng. Yaitu Lampung Tengah menuju era EMAS (Ekonomi Maju Aman Sejahtera). Tentunya, diperlukan infrastruktur jalan yang dapat menunjang program tersebut.

“Nah, gimana kita bisa menuju program era EMAS. Kalau infrastruktur jalan provinsi rusak begini. Saya juga sudab mengupayakan semaksimal mungkin agar jalan provinsi yang rusak ini bisa menjadi jalan nasional. Saya juga berharap pemerintah pusat dapat mengabulkan permohonan kami ini,” pungkasnya. (red)

You might also like

error: Content is protected !!