Kendaraan Inventarisasi Dikeluhkan Petugas P2TP2A Lampung Timur

Laporan : Ropian Kunang


LAMPUNG TIMUR – Keluhan kembali di kumandangkan oleh Dian Ansori selaku petugas Tenaga Sukarela (Tks) Bidang Pelayanan Hukum Pendidikan dan Medis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.

Keluhan muncul lantaran kendaraan roda dua milik Dian sangat membutuhkan dana untuk biaya servis sebab sedang mengalami rusak berat. Selain berusia lanjut, kuda besinya itu terindikasi lelah sebab digunakannya mengelilingi setiap ruas badan jalan.

Ruas badan jalan yang dilintasinya mulai dari sejengkal tanah di Kota Sukadana hingga setiap sudut pelosok Desa se-Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung dan sekitarnya.

Dian dengan rela, tulus ikhlas, tabah dan penuh rasa kesabaran melaksanakan tugas kemanusiaannya. Sekian lama jadi Tks di P2TP2A Kabupaten Lampung Timur belum pernah menerima bantuan uang maupun barang dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah.

Inilah sekelumit keluhan Dian Ansori disaat kuda besinya mengalami rusak berat dan perlu anggaran untuk biaya untuk servis karena bongkar mesin.

“Ya Allah, capek dianya (motor) … akhirnya (motor) ambruk Ya Allah …”, Keluh Dian Ansori pada Selasa, 14/1 pukul 12.13 WIB melalui aplikasi WhatsAppnya.

“Si dia telah keliling dengan jarak tempuh ribuan kilometer mengitari setiap sudut ruas badan jalan Kota Sukadana hingga pelosok Jagad Kabupaten Lampung Timur bahkan terkadang tak jarang melintasi beberapa Kabupaten sekitarnya”, ujar Dian panggilan keseharian Dian Ansori.

“Membantu apa yang dapat dibantu, memberi apa yang dapat diberikan baik Perlindungan, Pendampingan kepada
lebih kurang 250 orang masyarakat Kabupaten Lampung Timur baik yang telah dan sedang dilakukan dengan berbagai macam permasalahan demi untuk mendapatkan keadilan”, urai tks Divisi Hukum P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.

“Korban kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), orang miskin, orang terlantar, masalah pendidikan, masalah identitas kependudukan, anak berhadapan dg hukum, mencari keadilan dan sebagainya dengan batas kemampuan kewenangan yang ada”, imbuhnya.

“Akhirnya si dia (motor) ambruk juga, ya harus dibongkar, harus diganti alat, harus service total”, paparnya.

“Sementara pinjem dulu kendaraan roda 2 milik adik, untuk melanjutkan Visi, Misi, Niat, motto, motivasi Jangan Pernah Takut Menolong Orang Lain, Selagi Tindakanmu Itu Adalah Benar”, terangnya.

“Infonya, Kalau di Kabupaten lain ada kendaraan Dinas dari Pemerintah dan fasilitas lainya seperti mobil, motor, ATM, alat tulis kantor, uang dan kantor yang dapat digunakan oleh orang-orang (Petugas P2TP2A) seperti kami”, jelasnya.

Dian Ansori juga mengeluhkan mobil perlindungan (Molin) bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terindikasi sulit untuk bdipinjam pakai dalam rangka melaksanakan kegiatan rutinitasnya.

“Mobil sudah datang tapi mau mau makainya susah …”,

Dilain pihak, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Timur, Rita Witriati,ST akan memberikan penjelasan esok pada Rabu, 15/1 di Kantornya.

“Jika besok ada longgar waktu, silahkan ke Kantor Dinas PPPA, bisa kami jelaskan lebih lanjut”, kata Rita Witriati pada pukul 17.35 WIB melalui aplikasi WhatsAppnya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur Periode Tahun 2016-2021. Berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Kabupaten Lampung Timur Nomor: B.486/07-SK/2016
Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur Periode Tahun 2016-2021.

Pengurus P2TP2A Kabupaten Lampung Timur pada Agustus 2016 secara resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Lampung Timur Chusnunia Chalim. MSI, Mkn, PhD.
di Gedung Islamic Center Sukadana. Sedangkan Dian Ansori Jabatan Divisi Pelayanan Hukum Pendidikan dan Medis.

Untuk sekedar diketahui bahwa mobil perlindungan (molin) bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diserahkan Bupati Kabupaten Lampung Timur kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur pada Kamis, 19 Desember 2019 dilapangan Merdeka Bandar Sribawono.-

You might also like

error: Content is protected !!