Ternyata, Tanah Bangunan UNU Lampung Dibeli Dilaporkan Sebagai Wakaf ?

Laporan : Ropian Kunang


LAMPUNG TIMUR – Pelaksanaan pembangunan gedung Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung saat ini kian jadi sarotan publik. Masalahnya, selain tak berizin, proyek tersebut ternyata sebelumnya juga diduga menjadi ajang bisnis, ironisnya hal itu justru ditenggarai sang pelopor.

Dikutip dari hasil konfifmasi media online inikita.com dengan Sudigdo Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung belum lama ini
dilingkungan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Digdo panggilannya mengaku menjadi perwakilan UNU untuk mengurus urusan administrasi yang juga sekaligus merangkap sebagai masyarakat pemilik lahan yang disediakan untuk lokasi pembangunan gedung UNU dengan luas sekitar setengah hektar bersama tiga orang masyarakat lainya.

Selaku perwakilan dalam kepengurusan adiminstrasi, Digdo pun membenarkan ada terjadinya transaksi jual beli atas lahan miliknya pribadi dengan luas lebih kurang setengah hektar.
Selain dirinya, Digdo juga melakukan transaksi jual-beli lahan dengan masyarakat pemilik lahan lainya seharga 100 juta dengan ukuran luas 20 x 20 meter (satu rante).

Diakuinya, pihak penyelenggara sebelumnya menyampaikan laporan ke Pimpinan Pusat UNU bahwa lahan itu sebagai wakaf dari masyarakat, namun hal itu justru menjadikan sebuah temuan.

Sehingga, pengurus pusat NU meminta agar supaya penyelenggara UNU menyampaikan laporan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Apabila lahan di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur yang sedang dibangun saat ini ialah dibeli dan bukannya murni wakaf dari masyarakat.

“Karena ada temuan itu makanya kita sampaikan yang sebenarnya, bahwa lahan itu kita beli dan sebagian masih ada yang belum dibayar alias utang, termasuk lahan saya, yang juga baru dibayar 109 juta, sisanya 400 juta belum”, Ungkap Sudigdo Wakil Rektor UNU Lampung.

Sudigdo juga mengatakan ketika itu, dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi perizinan pembangunan UNU di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur , namun tambahnya, masih banyak yang harus dilengkapi.

Kepada awak media Wakil Rektor itu juga menyampaikan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan gedung UNU didesa Taman Fajar Purbolinggo.

,”Betul ada bantuan dari pihak ketiga yang non muslim untuk pembangunan,” tambah Digdo.

Seperti diketahui sejak dibangun UNU Lampung di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo hingga saat ini masih juga belum mengantongi izin, ironisnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum juga melakukan tindakan.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sekda) sampai saat ini masih mempelajari persoalanya itu.-

You might also like

error: Content is protected !!