
LAMPUNG TIMUR – Saat sedang duduk ketika akan konfirmasi dengan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull, dijumpai seorang pria yang mengaku pernah bekerja di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat.
Setelah mengajukan pensiun dini, pria itu menggeluti pekerjaan di bidang Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) sesuai profesi yang digelutinya sebelum kerja di Kantor Bappeda Kabupaten Indramayu. Selain itu, pria itu mengaku sebagai advokad dari Peradin dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dari Media di Jawa Barat.
Terjadi perbincangan menarik dengan pria tersebut, ia mengamati dan menilai pembangunan Kabupaten Lampung Timur, seharusnya berkembang lebih pesat sebab Kabupaten Lampung Timur memiliki sumber daya alam dan sumber ekonomi terlengkap dari Kabupaten lain.
“Lampung Timur ini, seharusnya lebih maju pesat daripada Kabupaten lain, Lampung ini pusat perekonomianya di Pringsewu dan Bandar Jaya Lampung Tengah. Meskipun ada Kota Bandar Lampung, Bandar Jaya yang kuat perekonomian”. Kata seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pengurus perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dari Kecamatan Sekampung Udik saat ditemukan Senin, 1/7 jam 9.00 WIB diruang tunggu Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Lampung Timur dan memohon identitasnya dirahasiakan.
“Apalagi ada tambang minyak lepas pantai, pertanian, kehutanan, perkebunan dan peternakan, ini lengkap, terlengkap se-Lampung, ya Lampung Timur ini, yang kedua baru Lampung Selatan. Tinggal pengelolaan daerah itu seperti apa, ada bagian perencanaan setiap kabupaten, itu ada tata kota dan tata ruang”.
Ketika disinggung permasalahan Perda Lamtim tentang RTRW dilanggar, pria itu
mengarahkan mendirikan badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) serta pemeriksaan.
“Bikin badan penelitian dan pemeriksaan sudah selesai, alirannya dimana, itukan perlu untuk dipertanyakan, jelas itu ada (dugaan) konspirasi dan persekongkolan itu jelas. Perlu dirangkul orang hukum, di Lampung Timur harus punya Pos Bakum,
karena setau saya dalam organisasi Pos Bakum itu kita monitoring setiap daerah karena itu ada uang dari Kementerian Hukum dan HAM”.
“Seandainya, tetangga kita kena kasus hukum itu harus ada pendampingan, sampai dimana pendampingan itu, pendampingan sampai di rutan (rumah tahanan). Sebelum masuk rutan, sebelum eksekusi, masuk Polres dulu, kita pertanyakan apa permasalahannya, verbal it!u bisa kita hantam menjadi hukuman bebas murni apabila tentang kesalahan selagi masih bisa dimaafkan”.
“Karena hukum ini ada dua, satu terberat dan kedua teringan, kita ambil yang teringan karena manganut asas praduga tak bersalah, selagi hakim yang punya hati nurani itu bisa selesai. Ketika Jaksa ada saksinya, ya kita jejek saksi supaya nggak bisa ngomong, ngomong sejujurnya. Saya pernah tangani kasus barkoba, dia itu pemakai sudah di spion dites urin negatif, akhirnya perang pledoi”.
“Tapi sekarang Indramayu pemekaran lagi, dijadikan dua kabupaten dan kota madya, kami lagi usahakan untuk pemekaran, kalau tidak begitu kapan mau majunya. Belum devisa dari TKW – TKI, dari asuransi, dari minyak bumi dari 300 jadi 700 milyar, tahun depan jadi 1,2 triliun. Nilai 300 milyar dari tahun 2000 sampai 2005, dari tahun 2005 sudah 700 milyar dari 2005 sampai sekarang”.
“Antara Cirebon dengan Indramayu penghasilannya masih gede Indramayu karena ada minyak Balongan itu gede di pantai utara. Sebetulnya (tambang minyak) lepas pantai itu lebih bagus, seharusnya lebih besar se-nggak – nggaknya 2 Trillion. Dengan pendapatan negara bedanya seperti apa
Saya dulu di Pemerintahan di Bappeda pensiun dini, saya lebih suka nggak mau diatur orang, saya masa ngabdi 10 tahun
2 tahun ngabdi langsung diangkat PNS selama 8 tahun kita kerja mengundurkan diri, profesi saya sekarang di PJTKI”.
“Sebetulnya tergantung LSM, Ormas dan Media untuk pengajuan pembangunanya didampingi oleh Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Badan, itu nanti dijadikan bahan untuk perencanaan, selain melibatkan stakeholders baik tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda”.tutup lelaki itu yang ternyata dia adalah seorang mantan pejabat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat yang telah mengajukan pensiun dini dengan masa kerja 10 Tahun.
Dilaporkan oleh : Ropian Kunang.