Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kota Metro Alizar menyoroti anggaran sebesar Rp 3,8 Milyar di Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Metro Tahun Anggaran 2018. Hal tersebut diungkapkan saat menyampaiakan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Metro Tahun 2018, di gedung DPRD setempat, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, penyelengaraan Pemkot Metro Tahun 2018, pada hakikatnya merupakan penjabaran visi dan misi Kota Metro yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro 2016-2021.
Untuk itu, Pemkot Metro mengarah kepada sumber-sumber penerimaan yang telah ada. Upaya peningkatan pendapatan asli daerah Kota Metro yang ditempuh. Melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Jadi ada dua yang akan kami tanyakan, yakni tentang pencabutan sepihak terhadap nota kesepakatan No: 18/KSDD-D/SETDA/07/2016 dan Nomor 17.1/06/DPRD/2016.
Kami memperjelas status dan implementasi nota kesepakatan tersebut. Kiranya ini dapat dijelaskan sehingga seluruh warga Kota Metro menjadi jelas.
Kemudian tentang penganggaran pakaian gratis bagi siswa SD-SMP yang anggaranya mencapai Rp 3,8 Milyar tahun 2018 di Dinas Pendidikan Kebudayaan. Bagaimana implementasinya progran dengan anggaran yang besar tersebut,”jelas Alizar.
Mengagapi tanggapan tersebut, Walikota Metro A. Pairin menyatakan terkait penganggran pakaian gratis bagi siswa SD dan SMP sebesar Rp. 3,8 Milyar akan ditata.
“ Jadi dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi capaian RPJMD Kota Metro 2016-2021 menunjukan bahwa perlu percepatan peningkatan mutu pendidik. Sehingga anggaran yang semula dipergunakan untuk pengadaan pakaian gratis tersebut ditata kembali dan dipergunakan untuk peningkatan mutu pendidik,”jelas Walikota Metro. (*)
Penulis/Foto : Freddy Kurniawan Sandi