Bandung – Di Pengadilan Negeri Bandung, orang tua Cahya Abdul Jabar dan orang tua Muhammad Khoerul Auman Al Mudzaqi alias Zaki, mengaku tak kuasa melihat anaknya babak belur dihajar Habib Bahar bin Smith.
Pengakuan kedua orang tua korban penganiayaan Habib Bahar itu, dilontarkan ketika dimintai keterangannya sebagai saksi di persidangan kasus penganiayaan, pada Kamis (28/3/2019), di PN Bandung, di Jalan Seram, Kota Bandung. Jaksa turut mendengarkan keterangan kedua orang tua tersebut.
Jamal orang tua dari Zaki mengatakan, saat aksi penganiayaan dirinya tidak mengetahui. Dia tahu anaknya dipukuli setelah ditelepon oleh mertuanya malam hari, saat Zaki pulang dari pondok pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin milik Bahar. Zaki memang selama ini tinggal bersama neneknya.
“Malam itu saya di telepon sama mertua saya, bilang Zaki dianiaya. Saya tanya siapa yang aniaya dijawab habib Bahar,” kata Jamal yang dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara penganiayaan Bahar yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (28/3/2019).
Jamal mengaku tak bisa tidur semalaman. Pagi-pagi buta, ia langsung bergegas ke rumah mertuanya untuk melihat kondisi putranya. Saat itu, Jamal mengaku Zaki masih tidur.
“Saya belum sempat ngobrol. Saya langsung ke Tajul Alawiyyin, tapi saya cuma di warungnya. Saya bincang-bincang dengan santri, saya nanya habib Bahar ada atau tidak,” ujarnya.
Sumber : Fakta News